Lampung Geh, Bandar Lampung
Praktik eksploitasi anak dan fenomena manusia silver kembali menjadi sorotan. Menyikapi hal ini, Dinas Sosial Provinsi Lampung pun tak tinggal diam. Mereka menggelar rapat koordinasi yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah kota, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), hingga aparat penegak hukum.
Tujuannya jelas: memperkuat langkah pencegahan dan penanganan di lapangan. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan bisa memberi dampak yang lebih signifikan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, rapat ini penting untuk menyamakan persepsi semua pihak.
“Tadi kita berkoordinasi dengan Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung dan Dinas Sosial Kota Bandar Lampung terkait upaya penjangkauan terhadap manusia silver, termasuk fenomena manusia ‘black man’ yang sekarang juga muncul,” jelasnya, Jum'at (21/11).
Tak cuma manusia silver, razia juga akan menyasar anak-anak yang dieksploitasi untuk mengamen dan meminta-minta di persimpangan lampu merah. Masalah ini disebutnya kian mengkhawatirkan.
Nah, setelah dirazia, mereka akan dibawa ke panti untuk menjalani asesmen. Dari situ, akan ditentukan langkah selanjutnya. “Hasil asesmen akan menentukan intervensi, apakah perlu rehabilitasi atau pendampingan jika masih memiliki keluarga,” ujar Aswarodi.
Ia menambahkan, upaya pemberdayaan juga akan digalakkan agar mereka tidak kembali lagi ke jalan.
Di sisi lain, laporan dari Pol PP dan Dinsos Kota Bandar Lampung menunjukkan ada titik terang. Jumlah manusia silver dan black man disebut sudah turun cukup signifikan. Meski begitu, masih ada beberapa titik rawan yang jadi perhatian.
“Sekarang titik rawan ada di Lampu Merah Immanuel dan Lampu Merah Way Halim. Jumlahnya tidak banyak, sekitar 5 sampai 10 orang di dua titik itu,” kata Aswarodi.
Yang tak kalah penting, Dinsos dan aparat terkait sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum yang sengaja mengeksploitasi anak atau kelompok rentan. Aswarodi menegaskan, jika terbukti, hal ini sudah melanggar UU 35 dan Perda Provinsi Lampung Nomor 2.
Sebagai langkah konkret, telah disepakati pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, Kemenkumham, dan Dinas PPPA. Tim inilah yang nantinya akan menangani kasus-kasus serupa, termasuk memberi sanksi jika ditemukan tindak pidana ringan.
“Kita juga minta masukan dari kepolisian mengenai langkah penegakan hukumnya,” ujar Aswarodi.
Upaya kolaboratif ini diharapkan tak hanya sekadar seremonial. Dengan sinergi antarinstansi, Dinas Sosial berharap eksploitasi anak dan fenomena manusia silver bisa ditekan secara berkelanjutan.
Cha/Lua
Artikel Terkait
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Jombang Berhenti Beroperasi Akibat Dana Operasional dari BGN Mandek
Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday Juni 2026 dengan Kemenangan Sempurna, Taklukkan Mozambik 1-0
WNA Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam Center, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Timnas Putri Indonesia Ditahan Imbang Kamboja di Laga Penutup FIFA Matchday