Berita bagus datang dari Jakarta soal tarif dagang dengan Amerika Serikat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, tarif untuk produk Indonesia turun dari 19 persen menjadi 15 persen. Ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif global Donald Trump.
"Dapat diskon jadi 15 persen," ujar Airlangga, Jumat lalu di kantor Kemnaker. Suasana saat itu terlihat cukup rileks.
Namun begitu, ada hal penting yang ditegaskannya. Kesepakatan yang sudah diraih dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) beberapa waktu lalu tidak serta-merta batal. Menurut Airlangga, dokumen itu tetap akan berlaku, hanya saja prosesnya menunggu sekitar 90 hari setelah ratifikasi.
Lalu, bagaimana dengan fasilitas bea masuk nol persen yang sempat dijanjikan? Rupanya, itu masih aman. Dalam perjanjian ART, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapat keringanan hingga nol persen. Cakupannya luas, mulai dari minyak sawit, kopi, kakao, hingga komponen elektronik dan pesawat terbang.
Artikel Terkait
Kemlu: 4.882 WNI di Kamboja Minta Bantuan Pulang, Mayoritas Bekerja di Kantor Scam
Gubernur Khofifah Wanti-wanti Lonjakan Harga Cabai Rawit Pengaruhi Inflasi Jatim
Wakil Ketua Baleg DPR Dukung Komcad untuk ASN, Usul Wajib Militer Dipertimbangkan
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Rute Mudik Jawa Saat Lebaran 2026