Dari Jakarta, Wamendagri Ribka Haluk memimpin rapat koordinasi soal pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Papua Pegunungan. Rapat digelar secara virtual, dan fokus utamanya adalah memastikan progres pembangunan di wilayah pegunungan itu tetap on the track. Ribka menegaskan, pemantauan dilakukan secara berkala agar semua tahapan berjalan sesuai rencana.
Ini bukan pertemuan pertama, tentu saja. Rapat hari ini merupakan kelanjutan dari kunjungan lapangan awal Februari lalu, plus pertemuan dengan Wamen PU pada 25 Februari. Menurut Ribka, membangun KPP di Papua Pegunungan bukan sekadar proyek fisik biasa. Ini adalah amanat UU Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yang wajib dikawal sampai tuntas.
"Target kita jelas," tegas Ribka dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).
"KPP Papua Pegunungan harus dapat berfungsi pada tahun 2028 sebagaimana harapan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI. Karena itu, setiap tahapan administrasi dan teknis harus dipastikan berjalan sesuai jadwal."
Nah, dalam rapat kali ini, pembahasan cukup teknis. Mereka menyoroti pemenuhan kriteria kesiapan atau "readiness criteria", plus upaya percepatan penyelesaian dokumen Amdal. Perubahan lokasi dari Distrik Walesi ke Hubikosi jelas menambah daftar pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tak lupa, dibahas juga kesiapan pembangunan hunian untuk para ASN yang nantinya akan bertugas di sana.
Beberapa poin yang mengemuka dan jadi perhatian serius antara lain penyempurnaan catatan RC, proses "land clearing" untuk kantor MRP, dan tentu saja percepatan Amdal. Menyikapi hal ini, Ribka meminta Pemprov Papua Pegunungan buru-buru melengkapi dokumen Formulir Kerangka Acuan. Batas waktunya ketat: paling lambat 4 Maret 2026.
Artikel Terkait
Kemlu: 4.882 WNI di Kamboja Minta Bantuan Pulang, Mayoritas Bekerja di Kantor Scam
Gubernur Khofifah Wanti-wanti Lonjakan Harga Cabai Rawit Pengaruhi Inflasi Jatim
Wakil Ketua Baleg DPR Dukung Komcad untuk ASN, Usul Wajib Militer Dipertimbangkan
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Rute Mudik Jawa Saat Lebaran 2026