Kasus Cinta Terlarang Perwira Polisi Berujung Misteri Kematian Dosen di Kostel Semarang

- Jumat, 21 November 2025 | 10:00 WIB
Kasus Cinta Terlarang Perwira Polisi Berujung Misteri Kematian Dosen di Kostel Semarang

Hingga kini, penyebab kematiannya masih diselidiki. Banyak kejanggalan yang membuat penyidik Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terus menggali lebih dalam.

Sementara proses pidana berjalan, Bidpropam Polda Jateng sudah bergerak lebih dulu. Mereka menjatuhkan sanksi etik berupa penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari terhadap AKBP B, terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.

Intinya, sebagai aparat penegak hukum, punya hubungan dengan wanita lain di luar ikatan pernikahan dianggap sangat tidak etis. Tindakan ini bagian dari komitmen penegakan disiplin internal.

Kini, semua mata tertuju pada Polda Jateng. Keluarga korban dan kuasa hukumnya berharap kasus ini diungkap secara transparan dan tuntas. Mereka menuntut kejelasan peran serta tanggung jawab AKBP B dalam tragedi ini. Semoga saja.


Halaman:

Komentar