JAKARTA - Teka-teki ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Petrus Selestinus, pengacara yang mewakili Bonjowi, menjelaskan alasan di balik langkah ini. Intinya, mereka ingin mencari kepastian. "Dengan pintu di KIP diharapkan persoalan ini mendapatkan jalannya," ujarnya.
Petrus berbicara dalam program INTERUPSI di iNews TV, Kamis (20/11/2025). Ia menegaskan, masyarakat butuh jawaban final: apakah ijazah Jokowi itu asli atau palsu? Selama ini, semuanya masih terasa menggantung.
Menurutnya, carut-marut ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Yang menarik, meski sudah ada dua orang menjadi terpidana dalam perkara yang sama, misteri ini tak kunjung usai. Masyarakat, katanya, masih dibiarkan bertanya-tanya.
"Jadi upaya pemohon yang menamakan Bonjowi adalah bagian dari upaya konstitusional," tegas Petrus. Ia bersikukuh bahwa hak masyarakat untuk tahu harus dipenuhi.
Di sisi lain, Petrus melihat ada masalah sistemik. Ia menilai badan-badan publik seolah 'tersandera' dan enggan memberikan informasi yang diminta. Alih-alih transparan, mereka justru berlindung di balik aturan. "Ketika masyarakat membutuhkan penjelasan, mereka berlindung di balih ada dokumen yang dikecualikan," pungkasnya dengan nada kecewa.
Pada akhirnya, langkah Bonjowi ini bukan sekadar tentang selembar ijazah. Ini tentang bagaimana badan publik menjalankan kewajibannya memberi informasi kepada rakyat.
Artikel Terkait
Ruben Onsu Kecam Pembiarkan Thalia Live Baca Komentar, Khawatirkan Lingkungan Tumbuh Anak
Komisi IV DPR Apresiasi Kinerja Mentan Amran Stabilkan Harga Sawit, Telur, dan Ayam
Mahfud MD Desak Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Dirombak Total Usai Tiga Petinggi BGN Ditangkap
PSM Makassar Tunjuk Kembali Darije Kalezic sebagai Pelatih Kepala untuk Musim 2026/2027