Di balik tren thrifting yang sedang naik daun, terselip sebuah realita yang cukup mencengangkan. Rifai Silalahi, perwakilan pedagang dari Pasar Senen, membongkar praktik pungli besar-besaran yang mengiringi masuknya pakaian bekas impor secara ilegal. Hal ini ia sampaikan dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu lalu.
Menurut Rifai, nilai transaksi gelap ini mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulannya. Yang lebih memprihatinkan, uang sebanyak itu sama sekali tidak menyentuh kas negara. Alih-alih, semuanya mengalir deras ke kantong oknum-oknum yang memfasilitasi proses penyelundupan.
"Dengan kondisi sekarang, barang ilegal yang masuk ke Indonesia itu nilainya hampir ratusan miliar setiap bulan. Semuanya jatuh ke oknum oknum," tegasnya di hadapan para anggota dewan.
Ia pun membeberkan rinciannya. Untuk satu kontainer pakaian bekas saja, biaya pungli yang harus dibayar importir gelap bisa mencapai Rp550 juta. Dana itu digunakan agar barang-barang tersebut bisa lolos tanpa masalah.
Artikel Terkait
Kobaran Api Guncang Paviliun Negosiasi Iklim COP30 di Brasil
Petani Mempawah Asah Ketajaman Advokasi untuk Perjuangkan Hak
Bila Soeharto Kembali: Stabilitas dan Tangan Besi untuk Ekonomi yang Carut-Marut
Oknum Polisi Penderita Skizofrenia Aniaya Pengendara di Medan