Terduga Pelaku Penganiayaan Driver Ojol Diserahkan Paguyuban ke Polisi
Sleman, Rabu 19 November 2024
Seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) berinisial ADM (20) telah diserahkan perwakilan paguyuban daerah asalnya kepada Kepolisian Resor Sleman. Penyerahan dilakukan di sebuah rumah makan di Kapanewon Ngemplak pada Rabu (19/11).
Proses Penyerahan Terduga Pelaku
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman Ipda Hanif Aqiel menjelaskan bahwa penyerahan RAL (24) dilakukan secara sukarela oleh tokoh paguyuban. "Tokoh paguyuban ini menginginkan dan menyerahkan terduga pelaku sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Hanif di Mapolresta Sleman.
"Paguyuban menginginkan kasus ini tidak meluas ke isu lain seperti ras dan agama."
Hanif menekankan bahwa perwakilan paguyuban secara khusus meminta agar kasus ini ditangani secara profesional tanpa dikaitkan dengan persoalan suku, ras, dan agama.
Status Hukum dan Proses Hukum
Artikel Terkait
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk