"Mengapa tidak dibuat kebijakan bahwa industri di suatu lokas harus membayar pajak di tempat itu? Sistem bagi hasil harus mengutamakan daerah dimana industri tersebut berdiri," papar Dedi dengan nada tegas.
Lebih lanjut, gubernur mempertanyakan implementasi keadilan fiskal dalam konteks pembangunan daerah. "Di mana letak keadilan fiskal bagi pertumbuhan dan kehidupan masyarakat? Menurut penilaian saya, sistem saat ini belum mencerminkan keadilan tersebut," tambahnya.
Desa Sebagai Penerima Manfaat
Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya distribusi manfaat pajak hingga level desa. Ia mengusulkan agar desa-desa penghasil pajak terbesar mendapatkan alokasi minimal 1% dari hasil pajak yang dikumpulkan.
"Tidak perlu jumlah yang besar, cukup satu persen saja. Dalam kurun empat tahun, desa tersebut akan bertransformasi menjadi desa yang makmur dan mandiri," ujarnya penuh keyakinan.
Menurut rencana, dana yang diterima desa dapat dialokasikan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan lokal, menciptakan siklus ekonomi yang berkelanjutan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Artikel Terkait
Otak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Hadapi Sidang
Tenda Pengungsian di Gaza Diserang Drone, Lima Anak di Antaranya Tewas
Mabuk dan Tuduhan Uang Patungan, Seorang Pria Tewas Dianiaya Teman Minumnya di Rappocini
Bos Kejahatan Cyber Chen Zhi Diekstradisi dari Kamboja, Aset Triliunan Rupiah Disita