"Mengapa tidak dibuat kebijakan bahwa industri di suatu lokas harus membayar pajak di tempat itu? Sistem bagi hasil harus mengutamakan daerah dimana industri tersebut berdiri," papar Dedi dengan nada tegas.
Lebih lanjut, gubernur mempertanyakan implementasi keadilan fiskal dalam konteks pembangunan daerah. "Di mana letak keadilan fiskal bagi pertumbuhan dan kehidupan masyarakat? Menurut penilaian saya, sistem saat ini belum mencerminkan keadilan tersebut," tambahnya.
Desa Sebagai Penerima Manfaat
Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya distribusi manfaat pajak hingga level desa. Ia mengusulkan agar desa-desa penghasil pajak terbesar mendapatkan alokasi minimal 1% dari hasil pajak yang dikumpulkan.
"Tidak perlu jumlah yang besar, cukup satu persen saja. Dalam kurun empat tahun, desa tersebut akan bertransformasi menjadi desa yang makmur dan mandiri," ujarnya penuh keyakinan.
Menurut rencana, dana yang diterima desa dapat dialokasikan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan lokal, menciptakan siklus ekonomi yang berkelanjutan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Artikel Terkait
Afrika Selatan Pacu Keuangan Syariah Jadi Agenda Strategis G20
Pemuda 19 Tahun Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Modus Susu Mekkah dan Boneka
Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Perang terhadap Perundungan di Sekolah
Tanah Longsor Cilacap Tewaskan 20 Jiwa, Tiga Warga Masih Dicari