KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bupati Bekasi dan Wakil Ketua DPRD

- Jumat, 09 Januari 2026 | 02:30 WIB
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bupati Bekasi dan Wakil Ketua DPRD

Kembali menggeliat, KPK kini fokus mengusut aliran dana dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Tak hanya ADK, sorotan juga mengarah ke Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.

Di Gedung Merah Putih KPK, Jumat lalu, juru bicara lembaga antirasuah Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini.

"Termasuk soal aliran-aliran uang," ujar Budi, seperti dilaporkan Antara.

Ia menambahkan, penyidik juga mendalami sejauh mana pengetahuan Aria Dwi Nugraha terkait berbagai proyek pengadaan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ini jadi titik penting untuk melacak jejak transaksi mencurigakan.

Gelombang penindakan sebenarnya sudah dimulai sejak akhir tahun lalu. Tepatnya 18 Desember 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan kesepuluh mereka di tahun itu, menjaring sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.

Esok harinya, delapan dari sepuluh orang itu sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam. Dua nama yang langsung mencuat adalah Ade Kuswara sendiri dan sang ayah, HM Kunang.

Tak cuma menahan orang, pada hari yang sama KPK juga berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Dugaan sementara, uang itu terkait praktik suap mengeruk proyek-proyek di Bekasi.

Status pun kian jelas. Pada 20 Desember, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Dari sisi peran, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap. Sementara Sarjan, menurut KPK, berperan sebagai pemberi.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar