MURIANETWORK.COM - Perpecahan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas. Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, tetap bersikukuh bahwa posisinya sebagai Ketua Umum PBNU masih sah dan tak tergoyahkan.
Baru-baru ini, melalui Rapat Harian Tanfidziyah yang dipimpin langsung oleh Gus Yahya, PBNU melakukan perombakan besar-besaran. Salah satu yang paling mencolok adalah pergeseran Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari Sekretaris Jenderal menjadi Ketua PBNU.
Ketegangan antara keduanya pun memasuki babak baru. Gus Yahya dan Gus Ipul kini seperti berlomba-lomba mengumpulkan dukungan. Sasaran mereka jelas: para kiai pesantren yang punya pengaruh kuat di kalangan Nahdliyin.
Pada Selasa, 25 November lalu, Gus Ipul terlebih dahulu menyambangi kediaman pengurus Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Tak mau kalah, dua hari kemudian, giliran Gus Yahya yang datang ke pondok yang sama. Upaya ini jelas untuk meredakan ketegangan yang kian meruncing.
Tapi, apakah Lirboyo bisa menjadi penentu nasib kursi Ketua Umum PBNU? Rasanya tak semudah itu. Persaingan mereka tak berhenti di Lirboyo. Keduanya juga sibuk melakukan sowan ke Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, untuk menemui KH. Nurul Huda Djazuli atau yang kerap disapa Mbah Dah, salah satu kiai sepuh di NU.
Sayangnya, perjalanan Gus Ipul yang didampingi Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur, ke Ploso tak membuahkan hasil. Mereka harus pulang dengan tangan hampa karena Mbah Dah tak berkenan menemui.
Nasib serupa dialami Gus Yahya. Ketika dia datang keesokan harinya, Rabu 26 November 2025, dia pun tak berhasil bertemu dengan sang kiai sepuh. Sama seperti Gus Ipul, dia hanya bisa bertemu dengan Gus Kautsar, putra Mbah Dah.
Menurut pengamat politik AS Hikam, perseteruan ini diprediksi akan berlarut-larut. Kedua kubu sama-sama punya argumen kuat dan sulit untuk mundur.
"Bagi Rais Aam yang menganggap putusan tersebut sah dan mengikat, setiap upaya dari Digdaya akan dianggap sebagai sabotase. Sebaliknya, kubu Gus Yahya akan terus berpegang pada keyakinan bahwa otoritas Digdaya ada di bawah Sekretariat Jenderal," ujar Hikam.
"Jika tidak ada bukti nyata berupa tanda tangan dan cap resmi dari Digdaya, maka masalah teknis akan terus menjadi ganjalan dalam keabsahan administrasi keputusan rapat Syuriah yang telah diambil," tambahnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT