Di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kisahnya berawal dari sebuah pemesanan. Nabilah O'Brien, sang pemilik, menceritakan bagaimana sebuah malam biasa berubah menjadi insiden yang berujung laporan polisi. Semua berawal ketika sepasang suami istri datang dan memesan cukup banyak hidangan.
Menurut keterangan kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, malam itu tanggal 19 September 2025, lewat dari pukul sepuluh. Pasangan yang disebutnya berinisial Z dan E itu memesan tak kurang dari 14 jenis makanan dan minuman.
Namun begitu, situasi tak berjalan lancar.
“Tak lama setelahnya, mereka bertindak intimidatif dengan masuk paksa ke area dapur. Itu kan area terbatas, artinya memang dilarang untuk pelanggan,” ujar Goldie dalam jumpa pers di Kemang, Jumat (6/3/2026).
“Lalu mereka juga memicu keributan,” tambahnya.
Ceritanya pun semakin panas. Goldie menyebut aksi Z dan E berlanjut. Head kitchen restoran, Abdul Hamid, dikabarkan mendapat pukulan di lengan kanannya. Bahkan, sebuah chiller juga dipukul sambil ancaman dilontarkan resto akan diobrak-abrik. Tak cuma fisik, kekerasan verbal juga menjadi bagian dari insiden malam itu.
Dan puncaknya, mereka kabur tanpa bayar.
“Sekitar jam 12 malam, mereka pergi begitu saja, tanpa membayar sepeserpun,” jelas Goldie. “Staf kami, Rahmat, sampai mengejar dengan membawa EDC, berharap mereka mau menyelesaikan pembayaran. Tapi percuma, mereka tidak menghiraukan.”
Merasa tak terima dengan perlakuan itu, Nabilah kemudian mengambil langkah. Esok harinya, tanggal 20 September, ia mengunggah rekaman CCTV ke akun media sosialnya. Aksi pasutri itu terekam jelas.
Reaksinya ternyata luar biasa. Unggahan itu ramai disorot dan mendapat dukungan dari banyak netizen yang ikut menyayangkan kejadian tersebut.
Artikel Terkait
Tim Gabungan Amankan Bukti Krusial di Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau
Pencarian Anak 6 Tahun yang Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor Dilanjutkan
Pertamina Tegaskan Pertalite Hanya untuk yang Berhak, Imbau Pengawasan Ketat
BPJS Kesehatan Luncurkan BPJS Menyapa untuk Tanggapi Aspirasi Peserta JKN