Di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kisahnya berawal dari sebuah pemesanan. Nabilah O'Brien, sang pemilik, menceritakan bagaimana sebuah malam biasa berubah menjadi insiden yang berujung laporan polisi. Semua berawal ketika sepasang suami istri datang dan memesan cukup banyak hidangan.
Menurut keterangan kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, malam itu tanggal 19 September 2025, lewat dari pukul sepuluh. Pasangan yang disebutnya berinisial Z dan E itu memesan tak kurang dari 14 jenis makanan dan minuman.
Namun begitu, situasi tak berjalan lancar.
“Tak lama setelahnya, mereka bertindak intimidatif dengan masuk paksa ke area dapur. Itu kan area terbatas, artinya memang dilarang untuk pelanggan,” ujar Goldie dalam jumpa pers di Kemang, Jumat (6/3/2026).
“Lalu mereka juga memicu keributan,” tambahnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tujuh Anggota Geng Sparta Pelaku Pengeroyokan di Gresik
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Siaga di Sejumlah Wilayah Jakarta pada 7 Maret 2026
KPK Siapkan Dakwaan untuk Bupati Nonaktif Ponorogo dan Tiga Tersangka Lain
Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai Akhir Maret