Ia menambahkan, “Output dari Panja nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam menyempurnakan Undang-Undang Polri.”
Dua RUU Prioritas
Selain RUU Polri, Komisi III juga akan mengakselerasi pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut Habiburokhman, kedua rancangan undang-undang ini memiliki tingkat urgensi yang setara dan berpotensi dibahas secara paralel.
“RUU Polri memiliki tingkat kedaruratan yang sama dengan RUU Perampasan Aset. Kami berkeyakinan kedua RUU ini harus segera diselesaikan, mengingat Panja telah bergerak dan nantinya akan ada masukan dari masyarakat yang perlu kami akomodasi,” jelasnya.
Habiburokhman menegaskan, “Pembahasan kedua RUU dapat berjalan simultan. Masyarakat tidak perlu khawatir.”
Meski demikian, politikus senior ini belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai timeline pembahasan baik untuk RUU Polri maupun RUU Perampasan Aset. Proses legislasi masih menunggu penyusunan agenda resmi dari Badan Musyawarah DPR.
Artikel Terkait
Pandji Buka Suara Soal Anies yang Lolos dari Sindiran di Spesial Netflix
Momen Metal dan Ciuman Hangat: Potret Keluarga Megawati di Tengah Rakernas PDIP
Di Balik Jeruji, Lil Reese Temukan Cahaya: Rapper Chicago Resmi Masuk Islam
Perjalanan 14 Tahun Al Munadi: Dari Dua Kelas Sederhana Menjadi Pusat Peradaban