Kematian Dosen Untag Semarang: Keluarga Soroti Kejanggalan dan Peran AKBP B
Dwinanda Linchia Levi (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
FAKTA PENTING: Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana, tergeletak di lantai samping tempat tidur. Keluarga menerima informasi kematian baru pada Senin petang, padahal korban ditemukan pagi harinya.
Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir menyatakan kematian korban diduga karena sakit. "Penyebab kematian korban diduga karena sakit. Sebab, dua hari berturut-turut (15-16 November) korban berobat ke Rumah Sakit Tlogorejo Semarang," ujar Nasoir, Selasa (18/11/2025).
Rekam medis terakhir korban mencatat tensi darah sekitar 190 mmHg dan kadar gula darah 600 mg/dl. Tim Inafis Polrestabes Semarang juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.
Kejanggalan yang Disoroti Keluarga
Meski pihak kepolisian menduga kematian akibat sakit, keluarga korban menyoroti sejumlah kejanggalan. Foto yang diterima keluarga menunjukkan korban telanjang dan telentang di lantai keramik tanpa alas, dengan wajah yang berbeda dari kondisi semasa hidup.
"Informasinya ada darah keluar dari hidung dan mulut korban. Sekilas dari foto yang kami terima, ada bercak darah dari bagian intim korban. Ini masih membuat keluarga merasa janggal," ujar Tiwi, kerabat korban.
Keluarga masih menunggu keputusan keluarga besar terkait langkah hukum selanjutnya. "Sebenarnya keluarga sudah menggebu-gebu, tapi kita menunggu kakak kandung korban," tambah Tiwi.
Misteri AKBP B dan Hubungan Keluarga
Aspek lain yang mengundang tanya adalah peran AKBP B, saksi kunci dalam kasus ini. Yang mengejutkan, AKBP B ternyata tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan korban - fakta yang baru diketahui keluarga setelah kematian Dwinanda.
Artikel Terkait
Revisi UU Pemerintahan Aceh: Menjawab Tantangan Disharmoni dan Tata Kelola Dana Otsus
KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mewah dalam OTT Korupsi Kuota Haji
Prabowo Pangling, Salah Sangka Sri Sultan sebagai Kapten Pasukan Khusus
Menguak Batas Semantik: Mengapa Istilah Mukmin Tak Dapat Diuniversalkan