"Bahwa ormas ini yang berdiri sebelum kemerdekaan, berjasa besar, sangat berjasa besar. Bahkan pahlawan-pahlawan dari ormas Islam sangat banyak, ada dari NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya," kata Aqil kepada wartawan di sela-sela peluncuran kerja sama Tiongkok-Indonesia dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
Aqil berpendapat, selama ini ormas keagamaan belum mendapatkan berkah dari kemerdekaan. "Kita (ormas) selalu urusan ibadah terus. Belum pernah dapat ghanimah," kata Aqil yang kini menjabat Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).
Untuk itu, Aqil menilai sudah selayaknya ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang atas kontribusi merebut kemerdekaan. Selain itu, dia menilai pengeolaan tambang harus dilakukan oleh pihak yang berpengalaman.
"Karena tambang merupakan kerja berat dan harus dikerjakan oleh yang berpengalaman. Tidak hanya batu bara, tapi nikel dan mineral lainnya," katanya.
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Terapkan Sistem Satu Arah Sepenggal di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Macet Mudik
Menteri ESDM Sambut Angin Segar Kelonggaran Lintas Kapal di Selat Hormuz
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, Kredit Investasi Tembus 20 Persen
Pelabuhan Merak Masih Sepi, Puncak Arus Mudik Diprediksi 18-19 Maret 2026