"Iya, korban satu KK dengan saksi pertama, katanya sebagai saudara. Kecurigaan muncul saat adik saya menanyakan alamat korban, ternyata mereka tercatat dalam KK yang sama," jelas TW, kerabat korban.
Menurut informasi keluarga, korban dimasukkan ke KK AKBP B agar bisa pindah KTP ke Semarang. Namun, keluarga mempertanyakan mengapa polisi tersebut tidak hadir saat jenazah korban hendak diautopsi.
"Kalau namanya saudara, seharusnya hadir, tapi sampai sore dia tidak datang," ujar TW.
Profil AKBP B dan Tanggapan Institusi
Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, mengungkapkan bahwa AKBP B memiliki jabatan di Ditsamapta Polda Jateng.
"Oknum polisi ini yang mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur dan tim Inafis Polrestabes Semarang," lanjutnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa AKBP B merupakan perwira menengah di Direktorat Samapta.
"Polda Jateng akan monitoring proses penyelidikan kasus ini, mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang. Semisal ditemukan pelanggaran yang dilakukan (oleh AKBP B) nanti kami akan menindak sesuai aturan," papar Artanto.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya anggota polisi di lokasi kejadian yang menemukan pertama kali korban.
"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini. Kami lakukan autopsi sedang berproses hari ini. Tujuannya agar memastikan kematian korban terutama kepada keluarga korban," ujarnya.
Proses autopsi masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kematian dosen muda tersebut, sementara keluarga dan alumni terus mendesak transparansi dalam penyelidikan kasus ini.
Artikel Terkait
Al Hilal Tumbangkan Al Shabab 5-3 dalam Laga Penuh Gol
Kemlu Tegaskan Pasukan TNI ke Gaza Bersifat Non-Tempur dan Bisa Dihentikan Kapan Saja
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Pangkal Pinang, 28 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Salat untuk Makassar, 10 Ramadan 1447 H