Eksodus Calon Guru: Alarm bagi Masa Depan Pendidikan Nasional
Bayangkan seorang sarjana pendidikan yang akhirnya memilih untuk tidak pernah menginjakkan kaki di kelas. Fenomena ini bukan lagi sekadar anekdot, melainkan realitas pahit yang menggerogoti fondasi sistem pendidikan kita. Di balik gegap gempita perayaan Hari Guru, tersembunyi kegelisahan massal para calon pendidik yang ragu menjalani panggilan jiwanya.
Koridor kampus kini menjadi saksi bisu pergeseran minat karier ini. Banyak lulusan fresh graduate yang justru melirik dunia korporasi atau industri kreatif. Ketakutan akan gaji yang tidak kompetitif, beban administratif yang menggunung, dan tuntutan tanpa henti menjadi hantu yang menakutkan. Data Bank Dunia 2024 mengonfirmasi kegelisahan ini, dengan lebih dari separuh tenaga pendidik muda menilai profesi guru kurang menarik secara ekonomi dan minim jalur karier yang jelas. Kementerian Pendidikan sendiri mencatat defisit ratusan ribu guru di berbagai daerah. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan narasi pilu dari generasi yang gamang melangkah ke depan kelas.
Dinamika kurikulum yang tak kunjung stabil semakin memperparah situasi. Pergantian dari KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka memaksa guru dan calon guru untuk terus beradaptasi, seringkali tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Kondisi ini menjadikan profesi guru bagai medan pertempuran tanpa ujung, mendorong banyak mahasiswa memilih jalur karier lain yang lebih stabil dan terukur.
Dari kacamata Pendidikan Pancasila, profesi guru sejatinya merupakan perwujudan nyata sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Guru bukan sekadar transmiter ilmu, melainkan pematri karakter. Namun, bagaimana nilai luhur ini dapat diteladani oleh peserta didik jika para guru sendiri terkungkung oleh kelelahan akibat beban administratif dan turbulensi kurikulum? Guru mengajarkan semangat gotong royong, namun dalam praktiknya sering kali harus berjuang sendirian. Bila kondisi ini terus berlanjut, bagaimana mungkin generasi muda termotivasi untuk meneladani profesi yang seharusnya menjadi cerminan nilai-nilai Pancasila?
Jurang antara bangku kuliah dan realita ruang kelas kian melebar. Banyak mahasiswa yang mengaku gagap menghadapi kelas dengan jumlah siswa yang besar atau tuntutan transformasi digital, sementara banyak sekolah masih berkutat dengan sistem yang konvensional. Sila keadilan sosial menemukan relevansinya di sini. Keadilan tidak hanya terletak pada besaran gaji, tetapi juga pada kesempatan pengembangan diri, lingkungan kerja yang manusiawi, dan pengakuan atas dedikasi.
Di tengah tantangan yang membayang, secercah harapan tetap ada. Inisiatif seperti program Guru Penggerak, pelatihan kompetensi digital, dan perbaikan skema tunjangan di beberapa daerah menunjukkan langkah progresif. Perguruan tinggi juga dapat berkontribusi dengan memperkuat pengalaman praktik lapangan, bukan sekadar membekali teori. Mahasiswa perlu merasakan langsung bahwa kompetensi yang mereka kuasa benar-benar bermakna di ruang kelas.
Pilihan mahasiswa pendidikan untuk menghindari profesi guru bukanlah indikator merosotnya idealisme semata. Ini adalah alarm darurat bagi sebuah sistem yang memerlukan transformasi mendasar. Hari Guru semestinya menjadi momen refleksi jujur atas persoalan ini, bukan sekadar seremoni. Guru adalah representasi hidup nilai-nilai Pancasila dalam aksi. Jika profesi mulia ini ingin kembali diminati, negara dan masyarakat harus memberikan penghargaan yang setara dengan peran strategis yang mereka emban.
Sudah saatnya kita memastikan bahwa setiap calon guru memiliki masa depan yang layak dan dihargai. Bila tidak, bangsa ini bukan hanya akan kehilangan tenaga pengajar, melainkan juga fondasi pendidikan yang manusiawi, adil, dan selaras dengan jiwa Pancasila.
Artikel Terkait
Makassar Alokasikan Rp10,6 Miliar untuk Bangun Jalan Akses TPA Antang
Catatan Harian Ungkap Jaringan Dakwah Ulama Sulsel KH Ahmad Surur
Anggota DPR Desak Penyelidikan Kasus Sea Dragon Sampai ke Aktor Intelektual
Dua Perwira Polres Toraja Utara Ditahan Terkait Dugaan Jaringan Narkoba