UMKM Lokal Dilibatkan untuk Penyelenggaraan Haji 2026, Ini Kata Kemenhaj
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) secara aktif mendorong partisipasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam penyelenggaraan ibadah haji. Langkah strategis ini difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pada haji 1447H atau tahun 2026 M mendatang.
Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Irfan Yusuf, menyampaikan komitmen ini saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungannya, Menhaj menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan pelibatan UMKM.
“Pemerintah, dalam hal ini Kemenhaj RI, mendorong pelaku UMKM lokal dalam pemenuhan konsumsi pada penyelenggaraan haji 1447H/2026M. Kami mendukung pelibatan UMKM lokal yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” jelas Irfan Yusuf di Surabaya, Ahad (16/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Gubernur Jawa Timur mengajaknya untuk meninjau langsung produk makanan siap saji atau ready to eat yang dihasilkan oleh UMKM setempat. “Ini merupakan potensi sekaligus peluang besar yang harus dioptimalkan bagi UMKM lokal,” sambungnya.
Artikel Terkait
Makassar Hentikan Sementara Sekolah Tatap Muka Akibat Cuaca Ekstrem
Hampir Separuh Lapangan Padel di Jakarta Beroperasi Tanpa Izin Bangunan
Kemendikdasmen Buka Simulasi Resmi TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP
Kemenag Tegaskan Distribusi Zakat Harus Berbasis Data Sosial Nasional