Mustari SBK: Ijazah Pejabat Publik Bukan Dokumen Pribadi
Pengamat politik Mustari SBK menegaskan bahwa ijazah yang dimiliki oleh pejabat publik tidak dapat dikategorikan sebagai dokumen pribadi. Dalam sistem demokrasi, transparansi rekam jejak pendidikan adalah bentuk akuntabilitas yang wajib dipenuhi oleh setiap pejabat negara, terutama bagi mereka yang dipilih langsung oleh rakyat dan diberikan kepercayaan untuk mengelola kekuasaan publik.
Mustari menyatakan bahwa upaya untuk menyembunyikan ijazah pejabat dengan alasan privasi justru bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi. "Ijazah seorang pejabat publik bukanlah urusan pribadi. Dokumen tersebut melekat pada jabatan publik, tanggung jawab publik, dan legitimasi publik. Masyarakat berhak untuk mengetahuinya," ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai riwayat pendidikan pejabat merupakan bagian dari mekanisme kontrol masyarakat terhadap integritas penyelenggara negara. Di banyak negara demokrasi, curriculum vitae pejabat—termasuk ijazah sekolah dan perguruan tinggi—merupakan dokumen yang dapat diakses oleh publik tanpa hambatan.
"Seorang pejabat mengelola anggaran negara, mengambil keputusan strategis, dan membuat kebijakan yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, keaslian identitas, rekam jejak, dan kredensialnya tidak boleh ditutup-tutupi," tegas Mustari.
Ia menambahkan bahwa publik memiliki hak untuk memverifikasi ijazah pejabat sebagai langkah menjaga integritas demokrasi. Ketertutupan hanya akan menimbulkan kecurigaan, spekulasi, dan konflik politik yang tidak sehat.
Mustari SBK menyayangkan jika ada pendekatan hukum atau sikap pejabat yang mencoba melindungi ijazah sebagai informasi pribadi. Menurutnya, dokumen tersebut tidak berisi data sensitif seperti informasi kesehatan, rekam kriminal, atau hal lain yang dapat membahayakan keselamatan seseorang.
"Ijazah hanya menunjukkan apakah seseorang benar-benar pernah menempuh pendidikan di lembaga tertentu. Tidak ada data sensitif yang bisa disalahgunakan. Lalu mengapa harus dirahasiakan?" katanya.
Artikel Terkait
Kiai Didin Hafidhuddin Yakin Kebohongan Kasus Ijazah Jokowi Akan Terbongkar
KPK Ungkap Dugaan Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau, 3 Pramusaji Diperiksa
Junior Liem Bintangi Film Na Willa 2026: Sinopsis, Peran & Jadwal Tayang
Anak 6 Tahun Hilang 9 Hari di Minahasa Ditemukan Selamat, Begini Kronologinya