Ijazah Pejabat Publik Bukan Dokumen Pribadi, Ini Penjelasan Mustari SBK

- Senin, 17 November 2025 | 17:00 WIB
Ijazah Pejabat Publik Bukan Dokumen Pribadi, Ini Penjelasan Mustari SBK

Ia mengingatkan bahwa pejabat publik bukanlah warga biasa dalam konteks privasi. Ketika seseorang bersedia memikul jabatan publik, maka ia secara otomatis setuju untuk membuka sebagian aspek pribadinya demi kepentingan umum, termasuk riwayat pendidikannya.

Mustari menilai wajar jika masyarakat mempertanyakan keaslian ijazah seorang pejabat, terlebih ketika muncul dugaan pemalsuan atau ketidaksesuaian data. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani persoalan tersebut.

"Hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan kepentingan politik. Jika ada dugaan pemalsuan ijazah, maka yang harus diperiksa adalah objek dugaan itu, bukan orang yang mempertanyakannya," ujarnya.

Mustari mengingatkan bahwa kriminalisasi terhadap warga atau tokoh yang meminta klarifikasi justru menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres. "Apabila sebuah ijazah benar, cukup tunjukkan secara terbuka dan semua selesai. Mengapa harus takut?"

Sebagai penutup, Mustari menekankan bahwa isu keaslian ijazah pejabat bukan semata urusan individu, melainkan menyangkut kualitas demokrasi Indonesia. Ketika publik dilarang bertanya, demokrasi perlahan mati.

"Pertanyaan soal ijazah bukan soal dendam politik atau kebencian. Ini soal kebenaran. Demokrasi yang sehat memberi ruang bagi publik untuk bertanya, memeriksa, dan mengawasi," katanya.

Ia berharap pemerintah, penegak hukum, dan lembaga pendidikan dapat membangun standar keterbukaan yang lebih tegas. Sebab hanya dengan transparansi total, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan integritas pejabat negara dapat dipertanggungjawabkan secara terang benderang.


Halaman:

Komentar