Operasi Zebra 2025 Dicanangkan untuk Tekan Kecelakaan di Kalimantan Barat
Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu, mengungkap data kecelakaan lalu lintas yang memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.202 kasus kecelakaan di wilayah Kalbar. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 259 orang.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Roma Hutajulu usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra 2025 di Polda Kalbar, Senin, 27 November 2025. Operasi ini merupakan langkah proaktif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan, terutama menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Masa Berlaku Operasi Zebra Kapuas 2025
Operasi Zebra Kapuas resmi dilaksanakan mulai tanggal 27 November 2025 dan akan berakhir pada 30 November 2025. Jangka waktu ini ditetapkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif sebelum puncak arus mudik dan perayaan Nataru.
Jumlah Personel dan Sinergi Operasi
Operasi kali ini melibatkan sebanyak 590 personel yang berasal dari Polda Kalbar dan satuan lalu lintas di seluruh Polres. Tidak hanya itu, operasi ini juga menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan TNI untuk memastikan pelaksanaan yang terintegrasi.
Tujuan utama dari Operasi Zebra ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendisiplinkan pengendara. Dengan upaya ini, diharapkan terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Roma Hutajulu menambahkan bahwa operasi ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk Operasi Lilin 2025. Dengan penciptaan kondisi yang baik sejak dini, diharapkan dapat memitigasi potensi ancaman kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Artikel Terkait
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India
OSO Ungkap Kedekatan dengan Mahfud MD Berawal dari Persahabatan Lama dan Kesamaan Visi
DPR Desak Kapolri Bertindak Tegas Usai Rentetan Kasus Oknum Polisi
Indonesia dan AS Sepakati Perjanjian Dagang Resiprokal, Akses Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk