Polsek Kraton Yogyakarta Amankan 3 Remaja Diduga Pelaku Klitih
Polsek Kraton di Kota Yogyakarta berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi klitih atau kejahatan jalanan. Insiden yang terjadi pada Minggu malam itu berawal dari laporan warga yang menangkap ketiga remaja tersebut sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ketiga remaja yang diamankan berinisial APD (15 tahun), HAE (14 tahun), dan ERZ (14 tahun). Menurut informasi yang diperoleh, mereka semua masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, mengonfirmasi penyitaan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain dua sabuk gesper dengan warna hitam dan merah, serta satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy.
Artikel Terkait
Duel Sengit di Coliseum: Getafe vs Real Sociedad Berebut Angin Segar
Nakhoda dan ABK Mesin KM Putri Sakinah Resmi Jadi Tersangka
Mensos: Sekolah Rakyat Tambah 200 Titik, Targetkan 45.000 Siswa pada 2027
Gus Yahya Tegaskan Sikap: Hukum Harus Jalan Meski untuk Saudara Sendiri