Bandar Sayuran Garut Ditangkap Usai Babat Ribuan Pohon Teh

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:24 WIB
Bandar Sayuran Garut Ditangkap Usai Babat Ribuan Pohon Teh

Polisi Garut akhirnya menangkap tiga orang yang diduga merusak kawasan perkebunan di Cikajang. Tak cuma pelaku lapangan, seorang tersangka disebut-sebut sebagai pemodal di balik aksi ini. Motifnya? Rupanya lahan yang dirusak itu rencananya mau ditanami sayur dan kopi.

AKP Joko Prihatin, yang mengepalai Satreskrim Polres Garut, membeberkan identitas ketiganya. Mereka berinisial S (47), D (52), dan F (37).

"S dan D ini yang turun tangan langsung menebang. Sementara F, dia penyandang dananya," jelas Joko, Jumat lalu.

Ketiganya, yang ternyata semua warga Cikajang, sudah resmi berstatus tersangka. Dari penyelidikan, aksi pembabatan ini sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Cukup lama juga.

Bayangkan saja, dalam kurun waktu itu, ribuan pohon teh di beberapa blok di Desa Margamulya habis dibabat. Luas lahannya mencapai 4 hektare lebih. Joko menyebut angka kerugiannya fantastis: sekitar Rp 2,4 miliar.

"Mereka pakai gergaji untuk menebang pohon, lalu akarnya dicongkel pakai cangkul," ungkapnya, merinci modus operandi S dan D.

Lantas, mau diapakan lahan seluas itu? Menurut pengakuan tersangka, rencananya mau dijadikan kebun campur. Akan ditanami sayuran sekaligus pohon kopi.

Di sinilah peran F muncul. Sebagai penyandang modal, dialah yang menyuplai bibit tanaman kepada kedua pelaku lapangan. Rupanya, F ini bukan orang sembarangan di daerah tersebut. Joko menyebutnya cukup dikenal sebagai pengusaha atau bandar sayuran.

Mereka bertiga bahkan konon sudah bagi-bagi tugas dan bagi hasil dari panen yang belum tentu itu. Namun begitu, penyidik belum berhenti. Mereka masih mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus perusakan kebun teh ini.

Untuk sementara, pasal yang menjerat mereka cukup berat. Kombinasi UU Perkebunan dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 5 tahun 6 bulan.

"Kasus lain terkait perusakan lahan di Garut juga sedang kami dalami. Perkembangannya akan kami sampaikan kemudian," tutup Joko.

Nampaknya, ini bukan kasus terakhir. Aparat masih menyisir laporan-laporan serupa yang masuk.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar