Polisi Garut akhirnya menangkap tiga orang yang diduga merusak kawasan perkebunan di Cikajang. Tak cuma pelaku lapangan, seorang tersangka disebut-sebut sebagai pemodal di balik aksi ini. Motifnya? Rupanya lahan yang dirusak itu rencananya mau ditanami sayur dan kopi.
AKP Joko Prihatin, yang mengepalai Satreskrim Polres Garut, membeberkan identitas ketiganya. Mereka berinisial S (47), D (52), dan F (37).
Ketiganya, yang ternyata semua warga Cikajang, sudah resmi berstatus tersangka. Dari penyelidikan, aksi pembabatan ini sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Cukup lama juga.
Bayangkan saja, dalam kurun waktu itu, ribuan pohon teh di beberapa blok di Desa Margamulya habis dibabat. Luas lahannya mencapai 4 hektare lebih. Joko menyebut angka kerugiannya fantastis: sekitar Rp 2,4 miliar.
Lantas, mau diapakan lahan seluas itu? Menurut pengakuan tersangka, rencananya mau dijadikan kebun campur. Akan ditanami sayuran sekaligus pohon kopi.
Artikel Terkait
Kapolri Main Licin, Perpol Kontroversial Akhirnya Dicabut
Nestlé dan Warga Pasuruan Tanam Ribuan Bakau untuk Selamatkan Pesisir
Setelah Tragedi Bondi, Australia Luncurkan Program Pembelian Senjata Terbesar Sejak 1996
Oknum Polisi dan Rekan Ditangkap, Diduga Cekik Mahasiswi UMM