JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait Laporan terhadap Roy Suryo.
"Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," katanya di Mabes Polri, Selasa (9/1/2024).
Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.
RS dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.
Artikel Terkait
Patung Bung Karno Runtuh Diterpa Tenda, Pemerintah Indramayu Buka Suara
Serangan Drone Israel Tewaskan 13 Jiwa di Kamp Pengungsi Lebanon, Klaim Sasaran Berlawanan
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran, Bukti Nyata Peningkatan Konektivitas DIY
Reformasi Polri: Mengurai Akar Krisis Kepercayaan Publik di Tengah Bayang-Bayang Politisasi