JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait Laporan terhadap Roy Suryo.
"Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," katanya di Mabes Polri, Selasa (9/1/2024).
Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.
RS dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Makassar 2-3 Maret 2026
BEM UGM Sebut Kemarahan ke Prabowo Akumulasi Kritik yang Tak Didengar
Prakiraan Hujan Ringan Dominan di Sulsel Besok, Waspada Angin Kencang
Kiai Syukron: Prabowo Jangan Mundur, Pemberantasan Korupsi Seperti Tabrak Karang