MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi investasi Amerika Serikat di sektor mineral kritis, sebagai bagian dari kesepakatan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Presiden AS Donald Trump. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, fasilitas ini sama sekali bukan izin untuk mengekspor bahan mentah, melainkan undangan berinvestasi dalam industri hilir di dalam negeri, dengan tetap tunduk pada seluruh regulasi yang berlaku.
Komitmen Hilirisasi sebagai Prinsip Utama
Dalam penjelasannya, Bahlil dengan tegas menyangkal adanya perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah. Komitmen pemerintah terhadap program hilirisasi nasional, kata dia, tidak akan goyah. Poin ini sengaja ditekankan untuk mencegah kesalahpahaman publik, mengingat sensitivitas isu pengelolaan sumber daya alam. Inti dari kerja sama ini adalah menciptakan nilai tambah di dalam negeri sebelum produk akhir diperdagangkan.
"Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).
Pola Investasi yang Ditawarkan
Secara operasional, pemerintah membuka dua skema investasi bagi perusahaan-perusahaan AS. Opsi pertama adalah memberikan kesempatan langsung kepada mereka untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Alternatif kedua adalah melalui kemitraan atau joint venture dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia. Skema ini dirancang untuk memadukan modal dan teknologi asing dengan kepentingan strategis nasional.
Bahlil juga memberikan gambaran konkret tentang bagaimana kerja sama ini akan berjalan. Ia menegaskan bahwa insentif hanya akan diberikan jika investasi tersebut membangun fasilitas pengolahan di Indonesia.
"Jadi katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi," tegas Bahlil.
Mengacu pada Preseden yang Sudah Ada
Untuk menggambarkan pola yang diharapkan, Menteri Bahlil mengajukan contoh keberhasilan yang sudah berjalan. Ia menyoroti investasi besar Freeport Indonesia yang membangun smelter tembaga senilai hampir 4 miliar dolar AS, salah satu yang terbesar di dunia. Pola serupa yaitu investasi modal besar untuk membangun fasilitas pengolahan di dalam negeri diharapkan dapat direplikasi untuk komoditas mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.
Dengan demikian, hak ekspor baru akan diberikan setelah seluruh proses hilirisasi selesai dilakukan di dalam wilayah Indonesia. Prinsip ini menjadi batasan yang tidak bisa ditawar.
"Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika," tuturnya.
Pernyataan-pernyataan ini menegaskan posisi Indonesia yang tetap berhati-hati dalam mengelola kerja sama strategis. Di satu sisi, negara membuka pintu bagi investasi asing yang dibutuhkan, namun di sisi lain, tetap kukuh memegang kedaulatan atas sumber daya alam dan memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Pelatih Persija Mauricio Souza Tegaskan Pemain Baru Harus Bukti Performa, Bukan Cuma Tuntutan Suporter
Perjanjian Tarif Baru Indonesia-AS Diharapkan Dongkrak Ekspor dan Serap Tenaga Kerja
Dana Danantara Bakal Dikelola Manajer Investasi Global
Prabowo Terima Jersey Reece James dari CEO Chelsea di Tengah Pertemuan dengan 12 Pengusaha AS