MURIANETWORK.COM - Perjanjian tarif baru antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, dipandang sebagai peluang signifikan untuk mendorong ekspor dan menciptakan lapangan kerja. Kesepakatan ini memberikan tarif preferensial sebesar 19 persen, dengan pengecualian tarif 0 persen untuk 1.819 produk Indonesia, mencakup komoditas utama seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, kakao, tekstil, hingga komponen elektronik dan pesawat terbang.
Dampak Langsung pada Industri Padat Karya
Analisis dari para ekonom menunjukkan bahwa sektor-sektor yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar akan merasakan manfaat paling awal. Insentif tarif nol persen ini diharapkan dapat langsung meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar AS, yang berimbas pada peningkatan volume ekspor.
Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menjelaskan potensi positif tersebut. “Dari sektor padat karya seperti tekstil, elektronik, coklat, kopi, CPO, furnitur, karet, sepatu dan lain-lain, banyak yang mendapatkan tarif nol persen. Ini berpotensi meningkatkan ekspor dan menciptakan lapangan kerja, minimal mempertahankannya,” ungkapnya, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, peningkatan permintaan dari pasar AS berpotensi mendorong ekspansi produksi di dalam negeri. Dalam situasi ekonomi global yang masih penuh tantangan, momentum ini bisa menjadi penopang vital bagi industri manufaktur yang berorientasi ekspor.
Persaingan Tetap Ketat Meski Ada Insentif
Namun, optimisme tersebut perlu disertai dengan kewaspadaan. Wijayanto mengingatkan bahwa keuntungan tarif ini bukanlah jaminan mutlak untuk menguasai pasar. Daya saing Indonesia sangat dipengaruhi oleh kebijakan tarif yang juga diberikan AS kepada negara-negara pesaing ekspor di kawasan Asia.
“Ekspor kita sangat dipengaruhi oleh tarif yang dikenakan kepada negara-negara yang menjadi kompetitor kita, khususnya Vietnam, Thailand, Malaysia, India, dan Bangladesh. Hingga saat ini belum jelas skema seperti apa yang mereka terima. Dugaan saya, untuk Vietnam, Thailand dan Malaysia, angkanya tidak akan berbeda jauh dari kita,” kata dia.
Artinya, persaingan di pasar AS diprediksi akan tetap ketat. Keunggulan tarif harus diimbangi dengan peningkatan efisiensi produksi, konsistensi kualitas, dan keandalan dalam memenuhi permintaan pasar. Tanpa langkah-langkah pendukung tersebut, peluang yang ada mungkin tidak termanfaatkan secara optimal.
Momentum untuk Pembenahan Struktural
Lebih dari sekadar insentif jangka pendek, Wijayanto menekankan bahwa kesepakatan ini seharusnya menjadi pendorong untuk melakukan transformasi struktural di dalam negeri. Perbaikan iklim investasi dan usaha dinilai sebagai kunci agar manfaat perdagangan dapat berkelanjutan dan melahirkan investasi baru.
“Dengan adanya perjanjian tarif, yang penting, kita tidak boleh menunda melakukan transformasi struktural untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Intinya deregulasi, debirokratisasi, law certainty dan menekan insiden korupsi. Kita melakukan ini bukan semata-mata mengikuti tuntutan AS, tetapi untuk kepentingan kita sendiri,” tegasnya.
Dengan kata lain, sinergi antara insentif eksternal dan reformasi internal dianggap sebagai formula yang tepat. Kombinasi inilah yang pada akhirnya akan membuka peluang lebih besar bagi penciptaan lapangan kerja baru dan penguatan fondasi industri nasional di kancah global.
Artikel Terkait
Waskita Beton Precast Amankan Proyek Laboratorium Canggih di Universitas Udayana
Pelatih Persija Mauricio Souza Tegaskan Pemain Baru Harus Bukti Performa, Bukan Cuma Tuntutan Suporter
Pemerintah Buka Investasi AS di Mineral Kritis, Tegaskan Tak Ada Ekspor Bahan Mentah
Dana Danantara Bakal Dikelola Manajer Investasi Global