Kapolri Serukan Kolaborasi Antara Polri, Serikat Pekerja, dan Masyarakat Hadapi Dampak Global

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:15 WIB
Kapolri Serukan Kolaborasi Antara Polri, Serikat Pekerja, dan Masyarakat Hadapi Dampak Global

MURIANETWORK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan penguatan kolaborasi antara Polri, serikat pekerja, dan seluruh elemen masyarakat. Seruan ini disampaikan untuk mengantisipasi dampak dinamika global yang kompleks terhadap stabilitas dalam negeri, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri acara tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan Hari Pekerja Indonesia di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu lalu.

Sinergi Kunci Hadapi Dampak Global

Dalam paparannya, Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI, menggarisbawahi bahwa situasi dunia yang terus berubah menuntut ketahanan nasional. Menurutnya, setiap negara, termasuk Indonesia, harus mengandalkan sumber dayanya sendiri untuk bertahan. Tanpa persatuan, gejolak global berpotensi mengganggu sektor ketenagakerjaan di dalam negeri.

Untuk mencegah hal tersebut, Kapolri menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melakukan berbagai upaya mitigasi. Program prioritas pemerintah menjadi salah satu fokus utama.

"Bapak Presiden ke depan tentunya akan terus mendorong di dalam program Astacita-nya untuk terus mendorong berbagai program prioritas strategis. Antara lain bagaimana beliau mendorong hilirisasi dan salah satu yang akan dilaksanakan adalah beliau akan segera melaksanakan dan mendorong pembangunan 18 industri strategis," ujarnya.

Dukungan untuk Iklim Investasi dan Hak Pekerja

Keberhasilan program hilirisasi dan industrialisasi tersebut, lanjut Sigit, diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru. Namun, untuk menarik investasi yang menciptakan lapangan kerja, diperlukan iklim yang kondusif. Di sinilah sinergi antara pengusaha dan serikat pekerja memegang peranan krusial.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar