Keadilan Hukum Islam: Pelajaran dari Kasus Imam Ali untuk Buktikan Ijazah Jokowi

- Senin, 17 November 2025 | 07:20 WIB
Keadilan Hukum Islam: Pelajaran dari Kasus Imam Ali untuk Buktikan Ijazah Jokowi

Relevansi dengan Kasus Ijazah Jokowi

Prinsip yang sama dapat diterapkan dalam menganalisis kasus ijazah yang melibatkan Presiden Jokowi. Dalam proses hukum, penyidik disebutkan telah mengumpulkan ribuan bukti, memeriksa puluhan saksi, dan meminta keterangan dari banyak ahli. Namun, elemen pembuktian yang paling fundamental justru seringkali terabaikan.

Dalam konteks ini, bukti utama yang diperlukan adalah kehadiran ijazah asli. Klaim kepemilikan dan keaslian dokumen tidak dapat dibuktikan tanpa menampilkan dokumen fisik yang autentik. Pernyataan bahwa barang bukti telah disita, namun hanya berupa fotokopi, menimbulkan pertanyaan serius mengenai kekuatan pembuktian dalam kasus ini.

Penyelundupan Pasal dan Proses Hukum

Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah penggunaan pasal-pasal hukum yang tidak tepat. Beberapa pasal yang diancam dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara dapat berpotensi digunakan untuk membatasi kebebasan individu dalam proses penyidikan. Meskipun akhirnya tidak dilakukan penahanan, hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penerapan wewenang secara subjektif.

Kesimpulan: Pentingnya Prosedur Pembuktian yang Sah

Dari kedua kasus tersebut, baik kasus Imam Ali maupun kasus ijazah Jokowi, prinsip yang sama berlaku: prosedur pembuktian yang sah adalah fondasi utama keadilan hukum. Sebelum menuduh pihak lain melakukan fitnah atau pencemaran nama baik, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuktikan keaslian dokumen yang disengketakan. Tanpa pembuktian yang solid berdasarkan prosedur yang benar, seluruh proses hukum kehilangan legitimasinya.


Halaman:

Komentar