Penyidikan terhadap sebelas orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker akhirnya rampung. Begitu kata KPK, Rabu kemarin. Berkas perkara kini siap diserahkan ke pihak kejaksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan situasinya kepada awak media. "Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas untuk 11 tersangka itu," ujarnya.
“Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap II,” tambah Budi.
Kalau dilihat dari daftar tersangkanya, kasus ini menjerat cukup banyak nama. Mulai dari pejabat yang masih aktif hingga mantan wakil menteri. Ada Irvian Bobby Mahendro yang dulu jadi Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3. Lalu Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, dan Anitasari Kusumawati yang juga menduduki posisi strategis.
Yang cukup mengejutkan, nama Immanuel Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, juga tercantum. Tak ketinggalan, Dirjen Binwasnaker dan K3 yang sekarang, Fahrurozi, ikut terseret. Daftarnya dilengkapi oleh Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua perwakilan dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
Menurut penyelidikan, praktik tak sedap ini ternyata sudah berjalan lama. Diduga sejak 2019. Bayangkan, biaya resmi pengurusan sertifikat yang seharusnya cuma Rp 275 ribu tiba-tiba melambung jadi Rp 6 juta per orang. Selisihnya yang selangit itu, kata KPK, mengalir ke beberapa pihak.
Artikel Terkait
Bayi 6 Bulan Tewas Dibanting Ayahnya di Ciputat, Diduga Dipicu Judi dan Miras
Jakarnaval 2025 Siap Pamerkan 12 Karya Ikonik Lokal di Ancol
KPPU Luncurkan Buku Hukum Persaingan Usaha Edisi Terbaru, Siap Hadapi Era Digital dan AI
22 Luka di Tubuh Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Mewah Cilegon