Dan aliran uangnya bukan main-main. Totalnya mencapai Rp 81 miliar.
Di sisi lain, perkembangan kasus ini ternyata belum berhenti. KPK kembali mengumumkan penambahan tiga tersangka baru pada Kamis (11/12). Dengan begitu, total orang yang ditetapkan sebagai tersangka kini menjadi empat belas orang.
“Dalam lanjutan penyidikan, KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru,” jelas Budi Prasetyo sekali lagi.
Ketiganya adalah CFH, HR, dan SMS.
Kasus ini, seperti banyak kasus korupsi lainnya, membuka borok lama. Soal pungli yang sistematis dan merugikan banyak pihak. Masyarakat yang cuma ingin mengurus sertifikat pun terpaksa merogoh kocek lebih dalam. Nah, sekarang tinggal kita lihat bagaimana proses hukum selanjutnya akan berjalan.
Artikel Terkait
Telur Diduga Jadi Biang Keracunan Massal di Program Makan Gratis Buton Tengah
Kesehatan Fisik dan Psikis Siswi Diduga Pelaku di Medan Terpantau Ketat
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Bakti Kesehatan, Sambut Natal dengan Pelayanan Gratis
Polantas Bergerak, Selamatkan Al-Quran dan Bersihkan Masjid Terendam Banjir Aceh