Operasi penggeledahan KPK di Kota Madiun masih terus berlanjut. Kali ini, Kamis (29/1/2026), kantor Wali Kota Madiun menjadi sasaran penyidik. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang menjerat wali kota nonaktif, Maidi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu kepada awak media.
"Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Walikota Madiun," ujarnya.
Soal apa yang dicari, Budi masih enggan merinci. Ia hanya menyebut proses penggeledahan masih berjalan. "Masih berlangsung," katanya singkat.
Ini bukan penggeledahan pertama pekan ini. Sebelumnya, Rabu (28/1), giliran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Madiun yang digeledah. Hasilnya cukup mencengangkan. Penyidik berhasil mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah. Tak cuma itu, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik juga ikut disita.
"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini," jelas Budi.
"Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah," imbuhnya.
Dan sehari sebelumnya, Selasa (27/1), kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga sudah digrebek. Di sana, penyidik menyita dokumen-dokumen penting terkait pengadaan dan CSR.
Semua rangkaian operasi ini bermuara pada penetapan Maidi sebagai tersangka. Dia diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Modusnya? Meminta fee dari berbagai perizinan usaha di wilayahnya.
Budi Prasetyo pernah membeberkan fakta ini di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/1).
"Dari fakta yang sudah ditemukan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, Wali Kota juga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan di kota Madiun. Para pelaku usaha, waralaba, kemudian ada hotel juga," paparnya.
Hingga saat ini, uang tunai yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencapai Rp 550 juta. Selain Maidi, ada dua nama lain yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka: Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR Kota Madiun) dan seorang pihak swasta bernama Rochim Rudiyanto.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi