Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Ketidakhadiran yang kedua kalinya itu beralasan kondisi kesehatan yang tidak fit, sehingga lembaga antirasuah kini meminta bukti medis untuk memverifikasi klaim tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan ketidakhadiran dari Fuad pada Senin, 15 Juni 2026. “Saudara FHM kembali mengonfirmasi tidak hadir untuk hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit,” ujarnya kepada wartawan.
Atas situasi itu, penyidik tidak begitu saja menerima alasan tersebut. “Untuk itu, penyidik sedang meminta bukti-bukti yang mendukung ketidakhadiran tersebut atas kondisi kesehatan Saudara FHM,” lanjut Budi.
Ini merupakan kali kedua Fuad tidak memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 2 Juni 2026, namun saat itu ia berhalangan hadir dengan alasan masih berada di Arab Saudi. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini, tetapi yang bersangkutan kembali tidak hadir.
Budi menjelaskan bahwa penyidik masih menimbang langkah selanjutnya. “Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah kemudian nanti akan dijadwalkan ulang kembali, mengingat sudah dua kali tidak hadir dalam penjadwalan ulang, atau kemudian penyidik nanti akan mempertimbangkan menerbitkan surat panggilan kedua,” katanya.
Sikap kooperatif dari setiap saksi menjadi krusial dalam proses penyidikan. KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang dipanggil wajib memenuhi kewajiban hukumnya, dan ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berimplikasi pada proses penegakan hukum ke depannya.
Artikel Terkait
DJP Ajukan Anggaran Rp5,4 Triliun untuk 2027, Fokus pada Pengawasan dan Perluasan Basis Pajak
BMKG: Seluruh Wilayah Jabodetabek Berawan Sepanjang Hari Tanpa Potensi Hujan Signifikan
BGN Terima Pagu Rp270 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis 2027, Evaluasi Penerima Manfaat Digencarkan
Jadwal Salat Bandung Selasa 16 Juni 2026: Imsak Pukul 04.27 WIB, Subuh 04.37 WIB