Gugatan Rp 200 Miliar Mentan Amran ke Tempo Ditolak Jurnalis Bali, Desak Hakim Tolak SLAPP

- Minggu, 16 November 2025 | 15:50 WIB
Gugatan Rp 200 Miliar Mentan Amran ke Tempo Ditolak Jurnalis Bali, Desak Hakim Tolak SLAPP

Solidaritas Jurnalis Bali Dukung Tempo, Desak Hakim Tolak Gugatan Rp 200 Miliar Mentan Amran

Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menyatakan dukungan penuh terhadap Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 200 miliar. Aksi solidaritas digelar di Lapangan Renon, Denpasar, pada Minggu (16/11/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pembungkaman pers.

Gugatan Mentan Amran Dinilai Langgar Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers

Menurut SJB, gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman melanggar mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui hak jawab, koreksi, atau mediasi di Dewan Pers, bukan melalui gugatan perdata dengan nilai fantastis.

Ni Kadek Novi Febriani, penanggung jawab aksi, menegaskan bahwa gugatan ini merupakan bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) yang bertujuan menakut-nakuti media. "Gugatan semacam ini berbahaya bagi kemerdekaan pers dan iklim demokrasi," ujarnya.

Dewan Pers Sudah Keluarkan Rekomendasi, Tempo Telah Penuhi


Halaman:

Komentar