Solidaritas Jurnalis Bali Dukung Tempo, Desak Hakim Tolak Gugatan Rp 200 Miliar Mentan Amran
Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menyatakan dukungan penuh terhadap Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 200 miliar. Aksi solidaritas digelar di Lapangan Renon, Denpasar, pada Minggu (16/11/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pembungkaman pers.
Gugatan Mentan Amran Dinilai Langgar Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers
Menurut SJB, gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman melanggar mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui hak jawab, koreksi, atau mediasi di Dewan Pers, bukan melalui gugatan perdata dengan nilai fantastis.
Ni Kadek Novi Febriani, penanggung jawab aksi, menegaskan bahwa gugatan ini merupakan bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) yang bertujuan menakut-nakuti media. "Gugatan semacam ini berbahaya bagi kemerdekaan pers dan iklim demokrasi," ujarnya.
Artikel Terkait
Dari Tokyo Hingga Dubai: Kemeriahan Malam Pergantian Tahun 2026 di Berbagai Penjuru Dunia
Malam Tahun Baru di Aceh Tamiang Berubah Jadi Malam Waspada Banjir
Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Masyarakat Pilih Doa dan Donasi
Surabaya Menyambut 2026: Dari Taman Bungkul yang Ramah Keluarga Hingga Keriuhan Jalan Tunjungan