Solidaritas Jurnalis Bali Dukung Tempo, Desak Hakim Tolak Gugatan Rp 200 Miliar Mentan Amran
Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menyatakan dukungan penuh terhadap Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 200 miliar. Aksi solidaritas digelar di Lapangan Renon, Denpasar, pada Minggu (16/11/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pembungkaman pers.
Gugatan Mentan Amran Dinilai Langgar Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers
Menurut SJB, gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman melanggar mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui hak jawab, koreksi, atau mediasi di Dewan Pers, bukan melalui gugatan perdata dengan nilai fantastis.
Ni Kadek Novi Febriani, penanggung jawab aksi, menegaskan bahwa gugatan ini merupakan bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) yang bertujuan menakut-nakuti media. "Gugatan semacam ini berbahaya bagi kemerdekaan pers dan iklim demokrasi," ujarnya.
Artikel Terkait
BMKG Waspadakan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Sulsel
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Akan Temui Presiden UEA untuk Perkuat Kemitraan Strategis
FIFA Yakin Piala Dunia 2026 Aman Meski Gelombang Kekerasan Guncang Meksiko
Kemendagri Dorong Analis Kebijakan Papua Jadi Think Tank Berbasis Data