Ijazah Jokowi, Dokter Tifa, dan Perang Semesta Melawan Kebohongan
Oleh Edy Mulyadi
Jurnalis Senior
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, dokter Tifauzia Tyassuma mengeluarkan siaran pers yang berisi kata-kata menyentuh, berani, dan memotivasi. Pernyataannya menjadi refleksi berharga bagi bangsa Indonesia di tengah situasi politik yang memanas.
Dokter Tifa membuka pernyataannya dengan kalimat tegas: "Rakyat harus berani bersatu ketika muncul dugaan bahwa kekuasaan di masa lalu digunakan secara tidak semestinya." Pernyataan ini langsung menyentuh inti persoalan dan menjadi pendorong perubahan.
Pada Kamis, 13 November 2025, Polda Metro Jaya memeriksa tiga tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Selain dr. Tifa, dua lainnya adalah Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Pemeriksaan ini menandai titik penting dalam sejarah moral bangsa Indonesia.
Isu dugaan pemalsuan ijazah bukan sekadar persoalan administratif biasa. Kasus ini menyangkut integritas seorang kepala negara dan menentukan apakah Indonesia masih memiliki keberanian membedakan kebenaran dari kesesatan. Masyarakat berhak mempertanyakan, meminta bukti, dan mendapatkan kejelasan. Ini bukan tindakan subversif, melainkan kewajiban moral untuk menjaga akal sehat bangsa.
Dokter Tifa mengingatkan kita pada Perang Jawa tahun 1825-1830, ketika Pangeran Diponegoro memimpin perang semesta melawan ketidakadilan kolonial. Perbandingan ini relevan karena baik dulu maupun sekarang, terjadi penghinaan terhadap nalar publik yang memaksa seorang pemimpin berdiri tegak. Perang Diponegoro digerakkan oleh moral dan perasaan bahwa ada yang salah dan harus diluruskan. Semangat yang sama bergema hari ini ketika manipulasi diduga terjadi.
Perjuangan dokter Tifa tidak dilandasi dendam atau kebencian pribadi. Dia bergerak karena ada sesuatu yang mengganggu nurani kolektif bangsa. Ketika dokumen pendidikan seorang presiden diperdebatkan bertahun-tahun tanpa jawaban ilmiah dan terbuka, itu tanda erosi kepercayaan sedang berlangsung. Bangsa yang membiarkan erosi ini terus terjadi tanpa koreksi sedang menuju kehancuran perlahan.
Keberanian di Atas Rata-Rata untuk Indonesia
Indonesia adalah negara terlalu besar untuk dikelola dengan manipulasi, terlalu mahal dipertaruhkan dengan kebohongan, dan terlalu berharga untuk dipimpin dengan standar etika rendah. Karena itu, diperlukan keberanian di atas rata-rata sebagai syarat minimum memperbaiki negeri. Keberanian untuk bertanya, menguji, meneliti, dan mengungkap kebenaran.
Jika dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah saja rakyat takut menyuarakan kebenaran, bagaimana mungkin bangsa ini bisa menghadapi oligarki, korupsi sistemik, atau perampasan hak rakyat yang skalanya jauh lebih besar?
Dokter Tifa meyakini bahwa jika kasus dugaan pemalsuan ijazah ini tidak diselesaikan secara transparan, ia akan menjadi luka sejarah yang dalam. Perkara ini harus dituntaskan secara ilmiah, terbuka, dan final. Jangan sampai luka seperti ini diwariskan kepada generasi mendatang yang akan bertanya mengapa ketidakjujuran dibiarkan menjadi preseden.
Dalam ketegasannya, dr. Tifa menyatakan keyakinannya bahwa pemerintahan Presiden Prabowo memiliki peluang besar menuntaskan persoalan-persoalan warisan rezim sebelumnya. Keyakinannya sederhana: negara tidak boleh memelihara keraguan publik. Ketika integritas seorang presiden dipertanyakan, negara wajib hadir menyelesaikan, bukan menutup-nutupi.
Langkah dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar menuju Polda Metro dilakukan dengan tenang dan tanpa beban. Sejak awal, mereka hanya menuntut satu hal: kebenaran. Sesuatu yang seharusnya menjadi kebutuhan semua pihak, termasuk negara. Jika perjuangan ini berujung pada tekanan politik atau risiko hukum, biarlah terjadi. Sejarah membuktikan bahwa kebenaran sering menuntut pengorbanan.
Proses ini diharapkan menjadi momentum pembelajaran nasional untuk mengoreksi kesalahan masa lalu, mengembalikan standar moral bangsa ke titik normal, dan membuktikan komitmen menegakkan keadilan.
Pada akhirnya, perjuangan ini bukan sekadar tentang selembar ijazah. Ini tentang pertanyaan mendasar: apakah Indonesia masih menghargai kejujuran? Masih memiliki keberanian? Dan masih peduli pada integritas?
Jakarta, 15 November 2025
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Aturan Pengeras Suara Masjid Sudah Ada, Tanggapi Protes WNA di Gili Trawangan
Komisi III DPR RI Kutuk Keras Kematian Nizam, Polres Sukabumi Masih Selidiki Dugaan Kekerasan
BMKG Pastikan Gempa Kuat di Fiji Tak Picu Ancaman Tsunami bagi Indonesia
Kementerian Pertanian Pastikan Harga Ayam di Pasar Minggu Masih Sesuai Acuan