Pemerintah dan TNI Turun Tangan Tangkal Ledakan Populasi Ikan Sapu-sapu di Sungai Ciliwung

- Sabtu, 11 April 2026 | 21:45 WIB
Pemerintah dan TNI Turun Tangan Tangkal Ledakan Populasi Ikan Sapu-sapu di Sungai Ciliwung

Ikan sapu-sapu sedang jadi sasaran empuk. Bukan cuma warga biasa, tapi juga aparat pemerintah dan bahkan anggota TNI ikut turun tangan menjaring mereka. Tujuannya satu: menyelamatkan lingkungan dari invasi ikan ini.

Semua berawal dari keprihatinan masyarakat Jakarta melihat kondisi Sungai Ciliwung. Di sana, populasi sapu-sapu meledak luar biasa. Kenapa? Sangat sederhana: mereka tak punya musuh alami di habitat barunya itu.

Tanpa predator yang mengontrol, ikan bernama ilmiah Hypostomus plecostomus itu berkembang biak dengan cepat sekali. Akibatnya, mereka mendominasi bahkan menguasai ekosistem air tawar di Ibu Kota. Keseimbangan alam pun terganggu.

Di sisi lain, gelombang perburuan makin kencang setelah video-video penangkapan ramai beredar di media sosial. Kekhawatiran akan rusaknya ekosistem air tawar mendorong banyak orang untuk ambil bagian, entah dengan jaring atau langsung menangkap pakai tangan.

Kini, gerakan itu makin masif. Pemerintah dan TNI resmi turun lapangan. Upaya kolektif ini diharapkan bisa meredam laju populasi si ikan invasif.

Dukungan Penuh dari Pram

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ternyata mendukung penuh langkah tersebut. Dia angkat bicara soal maraknya perburuan sapu-sapu di sejumlah titik sungai di Jakarta.

"Saya menyetujui kalau dilakukan secara masif untuk mengurangi ikan sapu-sapu. Apa yang dilakukan oleh PPSU dan Wali Kota Jakarta Pusat kemarin, Pemerintah DKI Jakarta memberikan apresiasi," ujar Pramono.

Pernyataan itu dia sampaikan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/4/2026). Dukungan dari pemimpin ibu kota ini jelas memberi angin segar bagi para pegiat lingkungan. Mereka berharap aksi nyata ini tak cuma seremonial, tapi berkelanjutan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar