Proses pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan rekan-rekannya berlangsung cukup lama, mencapai 9 jam. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mulai pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB.
Kasus yang menjerat Roy Suryo cs berkaitan dengan penetapan mereka sebagai tersangka. Polda Metro Jaya menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus yang diduga terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
Kebijakan penegak hukum ini tidak luput dari sorotan. Penetapan tersangka terhadap delapan orang ini menuai beragam tanggapan kritis dari publik, termasuk dari Anggota Komite Reformasi Polri.
Artikel Terkait
Waspada Cuaca Berubah-ubah, Makassar Berpotensi Hujan Siang hingga Malam
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi OTT
KPK Periksa Belasan Pejabat Tulungagung Usai OTT Bupati
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi di Jatim