Pelantikan Pejabat Kemenkumham: Razilu Diganti Hermansyah Siregar Jadi Plt. Dirjen KI

- Kamis, 13 November 2025 | 16:30 WIB
Pelantikan Pejabat Kemenkumham: Razilu Diganti Hermansyah Siregar Jadi Plt. Dirjen KI

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) telah menyelenggarakan acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan untuk posisi manajerial dan nonmanajerial. Acara penting ini berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, di Graha Pengayoman, Jakarta, dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy O.S. Hiariej, memimpin jalannya upacara yang dihadiri oleh para pimpinan tinggi di lingkungan kementerian.

Pergeseran jabatan yang paling banyak mendapat sorotan terjadi dalam tubuh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Razilu, yang sebelumnya memegang tampuk kepemimpinan sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, kini dilantik untuk menduduki posisi baru sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama. Sementara itu, Hermansyah Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selain dua posisi kunci tersebut, Wamenkumham juga melantik sejumlah pejabat lainnya. Chusni Thamrin dilantik sebagai Direktur Teknologi Informasi DJKI, Ika Ahyani Kurniawati sebagai Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum pada Badan Strategi dan Kebijakan Hukum, serta Sri Lastami sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama. Beberapa Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek Ahli Madya juga mengalami kenaikan jenjang karir menjadi Pemeriksa Ahli Utama.

Dalam sambutannya, Wamenkumham Eddy O.S. Hiariej menegaskan bahwa penunjukan ini bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja dan kompetensi, melainkan sebuah amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Beliau menyoroti berbagai tantangan kompleks yang dihadapi Kemenkumham, termasuk tuntutan modernisasi sistem hukum dan percepatan layanan publik yang berkualitas, khususnya di bidang kekayaan intelektual.

Wamenkumham lebih lanjut menekankan peran strategis DJKI dalam memajukan teknologi, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, dan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual nasional. Beliau menyatakan bahwa kekayaan intelektual adalah pilar vital bagi perkembangan ekonomi nasional, kemajuan teknologi, serta perlindungan hak cipta, paten, dan merek di dunia industri. Peran para pejabat di bidang ini dinilai sangat krusial untuk menciptakan kebijakan dan sistem yang mendorong inovasi dan kreativitas di Indonesia.

Eddy juga mengingatkan para pejabat baru bahwa jabatan yang lebih tinggi membawa tantangan, tuntutan kinerja, dan tanggung jawab yang lebih kompleks. Mereka dituntut untuk menjadi penggerak perubahan, inovator yang berani mengambil terobosan, dan problem solver yang kreatif, serta mampu menjadi mediator yang menyelaraskan berbagai kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.

Sebagai penutup, Wamenkumham memberikan tiga pilar utama yang harus dijadikan landasan kerja bagi setiap pejabat: pertama, penguasaan tugas yang mendalam dan bukan sekadar rutinitas; kedua, pelaksanaan kewenangan dengan integritas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas; serta ketiga, komitmen untuk memegang tanggung jawab moral dan sosial serta menjadi teladan bagi organisasi dan masyarakat.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar