Wamenkumham lebih lanjut menekankan peran strategis DJKI dalam memajukan teknologi, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, dan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual nasional. Beliau menyatakan bahwa kekayaan intelektual adalah pilar vital bagi perkembangan ekonomi nasional, kemajuan teknologi, serta perlindungan hak cipta, paten, dan merek di dunia industri. Peran para pejabat di bidang ini dinilai sangat krusial untuk menciptakan kebijakan dan sistem yang mendorong inovasi dan kreativitas di Indonesia.
Eddy juga mengingatkan para pejabat baru bahwa jabatan yang lebih tinggi membawa tantangan, tuntutan kinerja, dan tanggung jawab yang lebih kompleks. Mereka dituntut untuk menjadi penggerak perubahan, inovator yang berani mengambil terobosan, dan problem solver yang kreatif, serta mampu menjadi mediator yang menyelaraskan berbagai kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.
Sebagai penutup, Wamenkumham memberikan tiga pilar utama yang harus dijadikan landasan kerja bagi setiap pejabat: pertama, penguasaan tugas yang mendalam dan bukan sekadar rutinitas; kedua, pelaksanaan kewenangan dengan integritas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas; serta ketiga, komitmen untuk memegang tanggung jawab moral dan sosial serta menjadi teladan bagi organisasi dan masyarakat.
Artikel Terkait
Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor Terungkap, Motifnya Desakan Ekonomi
RKUHAP Disetujui DPR, Ini Jadwal Pengesahan di Paripurna Pekan Depan
Boikot AS di G20 Afrika Selatan: Dampak & Alasan Diplomatik yang Mengguncang
FPPJ Desak Evaluasi Direksi Transjakarta: Soroti Pelecehan Seksual & Kecelakaan Bus