67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan oleh Dishub Probolinggo
Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo menemukan 67 kendaraan jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo dalam kondisi tidak laik jalan setelah melakukan pemeriksaan mendadak (ramp check).
Pemeriksaan Ketat Kendaraan Wisata Bromo
Kegiatan ramp check dilakukan terhadap ratusan jip wisata di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi kendaraan yang belum melaksanakan uji KIR sesuai jadwal.
Data Hasil Pemeriksaan Kendaraan Tidak Laik Jalan
Menurut Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, dari hasil pemeriksaan terungkap 67 jip wisata dinyatakan belum laik jalan. Selain itu, 5 kendaraan lainnya memiliki masa berlaku surat laik jalan yang telah habis.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini
Menhub Tegaskan Aturan Pembatasan Truk Jelang Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts and Nevis, Debut Resmi Pelatih John Herdman
Lebaran di Kota Tua: Ramai Wisatawan dan Cerita Warga yang Pilih Tak Mudik