67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan oleh Dishub Probolinggo
Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo menemukan 67 kendaraan jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo dalam kondisi tidak laik jalan setelah melakukan pemeriksaan mendadak (ramp check).
Pemeriksaan Ketat Kendaraan Wisata Bromo
Kegiatan ramp check dilakukan terhadap ratusan jip wisata di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi kendaraan yang belum melaksanakan uji KIR sesuai jadwal.
Data Hasil Pemeriksaan Kendaraan Tidak Laik Jalan
Menurut Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, dari hasil pemeriksaan terungkap 67 jip wisata dinyatakan belum laik jalan. Selain itu, 5 kendaraan lainnya memiliki masa berlaku surat laik jalan yang telah habis.
Artikel Terkait
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Bali Hari Ini (Kamis, 3 November): Cek Lokasi & Jam Padam
Resesi Perumahan AS Mengancam, Suku Bunga Tinggi Disalahkan!
Airbus A400M Tiba di Indonesia: Pesawat Terbesar TNI AU Perkuat Pertahanan Udara
Trump Ancam Serang Nigeria, Ini Reaksi Warga dan Respons Pemerintah