67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan oleh Dishub Probolinggo
Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo menemukan 67 kendaraan jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo dalam kondisi tidak laik jalan setelah melakukan pemeriksaan mendadak (ramp check).
Pemeriksaan Ketat Kendaraan Wisata Bromo
Kegiatan ramp check dilakukan terhadap ratusan jip wisata di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi kendaraan yang belum melaksanakan uji KIR sesuai jadwal.
Data Hasil Pemeriksaan Kendaraan Tidak Laik Jalan
Menurut Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, dari hasil pemeriksaan terungkap 67 jip wisata dinyatakan belum laik jalan. Selain itu, 5 kendaraan lainnya memiliki masa berlaku surat laik jalan yang telah habis.
Artikel Terkait
LG Chem Patuhi Desakan Pemerintah, Rombak Bisnis Petrokimia
KBLI 2025 Resmi Dirilis, Tangkap Geliat Ekonomi Digital hingga Perdagangan Karbon
OJK Proyeksikan Suku Bunga Rendah Pacu Kredit hingga 2026
Kemenhub Siagakan Patroli Gabungan Antisipasi Cuaca Ekstrem Nataru