murianetwork.com - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.83 Tahun 2023 yang melarang pembelian produk yang terafiliasi dengan Negara Israel menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Salah satu produk yang dipertanyakan adalah iPhone.
iPhone adalah merek ponsel cerdas yang dirancang dan dipasarkan oleh Apple Inc. Perusahaan ini berkantor pusat di Cupertino, California, Amerika Serikat.
iPhone pertama kali diumumkan oleh CEO Apple Steve Jobs pada tanggal 9 Januari 2007.
Sejak saat itu, Apple telah merilis berbagai model iPhone baru dan pembaruan iOS setiap tahun.
iPhone menggunakan sistem operasi iOS yang dikembangkan oleh Apple. iOS adalah sistem operasi berbasis Unix yang dirancang khusus untuk perangkat seluler.
iPhone memiliki antarmuka pengguna yang dirancang pada layar multi sentuh.
Artikel Terkait
Iran Tuntut Penarikan Pasukan AS dan Ganti Rugi sebagai Syarat Akhiri Perang
Menteri Iran Tuduh Israel Sensor Dampak Serangan Balasan
Iran Bantah Klaim Israel Soal Nasib Khamenei, Sebut Perang Mental
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran