murianetwork.com - AFRIKA SELATAN - Afrika Selatan telah mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional. Negara ini melaporkan karena melanggar Israel dinilai telah melanggar Konvensi Pencegahan Genosida.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel termasuk peningkatan operasi pasukan keamanan Israel dan tingginya jumlah korban jiwa, sangat mengkhawatirkan.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menuduh Dewan Keamanan PBB pasif sehubungan dengan pembebasan sandera Israel yang ditahan oleh Hamas, dan PBB tidak peduli mengenai situasi di Palestina.
Artikel Terkait
Iran Bantah Klaim Israel Soal Nasib Khamenei, Sebut Perang Mental
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer