Hingga kini, Israel terus melanjutkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesakkan gencatan senjata segera.
Sudah sekitar 36.600 warga Palestina tewas di Gaza, yang sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 83 ribu lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan akses makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituduh melakukan genosida.
Melalui putusan terbaru, ICJ memerintahkan Israel segera menghentikan operasinya di bagian selatan Kota Rafah, tempat dari lebih satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Iran Bantah Klaim Israel Soal Nasib Khamenei, Sebut Perang Mental
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer