Pemerintah Korea Selatan Dikecam Imbas Perubahan Standar Lembur 21,5 Jam Hari Kerja

- Selasa, 30 Januari 2024 | 07:30 WIB
Pemerintah Korea Selatan Dikecam Imbas Perubahan Standar Lembur 21,5 Jam Hari Kerja

 

murianetwork.com- Pemerintah Korea Selatan baru-baru ini memicu kemarahan netizen internasional setelah mengubah standar kerja lembur mereka.

 

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Buruh Republik Korea Selatan pada Senin (22/1), yang ditujukan secara resmi bagi perusahaan untuk memberikan para pekerja waktu lembur sebanyak 21,5 jam sehari dikutip dari Koreaboo.

 

Pihak Oposisi, Partai Demokrat Korea, turut mengkritik langkah pemerintah tersebut. 

 

Baca Juga: Intip Profil Han So Hee, Aktris Korea Selatan Berparas Cantik yang Sedang Naik Daun

 

Dalam pernyataan tertulis pada Selasa (23/1), juru bicara Park Hae Cheol menyampaikan kekecewaannya terhadap perubahan interpretasi administratif mengenai kerja lembur.

 

Ia menyoroti ironi di balik kebijakan tersebut, yang seharusnya memperpendek jam kerja demi keseimbangan hidup pekerja Korea.

 

Dalam sebuah acara konfrontasi terbuka, Park bertanya, "Untuk siapa pemerintahan ini?"

 


Halaman:

Komentar