“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Dirjen di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).
“Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambahnya.
Syarat Pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024
1. Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kalimantansatu.com
Artikel Terkait
Kisah Heroik Ahmed: Dari Pelarian Perang ke Pahlawan Bondi yang Diselamatkan oleh Kebaikan Dunia
Hanukkah Berdarah di Bondi: Kisah Kelam Rabbi Schlanger dan Duka Sydney
Foto-Foto Epstein Bocor, Wajah Trump hingga Clinton Tersorot
Kim Jong-un Tembak Mati Puluhan Pejabat Gagal Tangani Banjir Mematikan