Seorang perempuan asal Turki membuat klaim yang mengejutkan: ia menyatakan diri sebagai anak kandung Donald Trump. Namanya Necla Ozmen. Intinya, dia yakin betul dengan klaimnya itu, dan menurutnya semua bisa terjawab dengan satu hal: tes DNA. Cukup ambil sampel materi genetik dari mantan Presiden AS itu, maka kebenaran akan terungkap.
“Saya nggak mau menyusahkan beliau,” ujar Ozmen kepada harian Hurriyet.
“Cuma pengin tahu yang sebenarnya saja. Apa dia benar ayah saya? Saya ingin dia mau bicara dengan saya. Kalau dia setuju tes DNA, saya bisa buktikan. Saya percaya dia ayah yang baik. Dan saya yakin, dia tidak akan menolak saya.”
Necla dibesarkan di Ankara oleh pasangan Sati dan Dursun Ozmen, yang ia anggap sebagai orang tua selama ini. Ceritanya berubah di tahun 2017. Saat itulah ibunya membuka rahasia bahwa Necla ternyata anak adopsi. Sang ibu konon pernah keguguran, lalu didatangi seorang wanita Amerika bernama Sophia. Wanita itu vertrusting menitipkan bayi perempuannya. Sophia pun berbisik, bahwa anak itu adalah buah hatinya bersama Donald Trump.
Klaim Necla tentu belum punya bukti kuat. Tapi keyakinannya tak goyah. Dia merasa ada kemiripan wajah yang luar biasa antara dirinya dengan Trump dan anak-anak Trump lainnya. Belum lagi dokumen status sipilnya yang menurutnya janggal, penuh dengan ketidak-konsistenan. Itu semua jadi alasan baginya untuk terus mendesak, berharap Trump bersedia menjalani tes DNA.
Namun begitu, jalan yang ditempuhnya tak mulus. September lalu, pengadilan keluarga di Ankara justru menolak permohonannya untuk tes paternitas. Alasannya klasik: bukti yang diajukan dinilai belum cukup untuk membuka prosedur hukum. Aturan di Turki memang ketat, butuh bukti signifikan untuk memaksa tes DNA, apalagi yang melibatkan warga negara asing. Dan warga asing yang satu ini bukan orang sembarangan dia pernah jadi orang paling berkuasa di planet ini.
Di sisi lain, Necla yang kini berusia 55 tahun itu sama sekali tak patah arang. Dia sudah mengajukan banding atas penolakan pengadilan. Beberapa petisi juga telah dikirimkannya ke Kedubes AS di Turki, bahkan sampai ke pengadilan Amerika. Sekarang, yang dilakukannya hanya menunggu. Menunggu dengan harap-harap cemas, apakah klaim hidupnya akan mendapat tanggapan atau justru tenggelam begitu saja.
Artikel Terkait
Indonesia Kaji Permintaan Akses Udara AS, Kemenlu Peringatkan Risiko Terseret Konflik
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital