Soenarko Protes Keras Penetapan Roy Suryo dkk sebagai Tersangka Kasus Ijazah
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, secara resmi menyampaikan protes terkait penetapan Roy Suryo dan tujuh individu lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Soenarko menyatakan dukungan penuhnya terhadap kedelapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia menegaskan komitmennya untuk melindungi para aktivis, akademisi, dan peneliti dari tindakan kriminalisasi.
Soenarko secara khusus menyerukan untuk bersama-sama mengamankan kedelapan rekan yang terjerat kasus pencemaran nama baik dengan substansi persoalan ijazah palsu tersebut. Ia menyoroti bahwa meskipun kriminalisasi dilakukan oleh aparat kepolisian, polisi hanyalah pelaksana.
Protes Ditujukan ke Pemerintah Prabowo
Soenarko lebih memfokuskan protesnya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Eks perwira tinggi TNI ini berharap suaranya dapat didengar langsung oleh kepala negara. Ia menyampaikan kekhawatirannya mengenai adanya penyalahgunaan hukum untuk membungkam suara kritis rakyat.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri Debat Ijazah Jokowi: Ini Alasannya
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Kronologi & Fakta Terbaru
KPK Akan Hadirkan Sepupu Bobby Nasution Jadi Saksi Kunci di Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang untuk Tindak Lanjut Kasus Bobby Nasution