Jadwal Pemeriksaan Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Berdasarkan informasi terbaru, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Pemeriksaan direncanakan berlangsung pada Kamis mendatang. Namun, kepastian kehadiran ketiganya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak penyidik.
Dua Klaster Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Polda Metro Jaya membagi delapan tersangka ke dalam dua klaster berbeda. Pembagian ini didasarkan pada fakta hasil penyidikan dan perbuatan hukum yang diduga dilakukan oleh masing-masing tersangka. Klaster pertama mencakup inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara klaster kedua terdiri dari RS, RHS, dan TT.
Pihak kepolisian berharap semua tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan agar hak mereka untuk memberikan klarifikasi dapat terpenuhi secara prosedural.
Artikel Terkait
KPK dan Misteri Tersangka di Balik Skandal Kuota Haji
Foto Gibran dan Sarjan Buka Tabir Jaringan Suap di Bekasi
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Hukuman 10 Tahun Berkurang Sebulan
KPK Didesak Usut Perry Warjiyo dalam Kasus Dana Sosial BI