KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo Terkait Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun
Isu dugaan korupsi dalam pengembangan sistem Coretax kembali mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya masalah serius pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menggarap proyek senilai Rp 1,3 triliun ini.
"Programmer yang menggarap sistem Coretax hanya sekelas lulusan SMA. Padahal, vendornya perusahaan besar dari Korea Selatan," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).
Pernyataan ini semakin menguatkan desakan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) telah melaporkan dugaan korupsi ini kepada KPK sejak 23 Januari 2024, namun hingga 10 bulan berlalu, laporan tersebut belum ditindaklanjuti.
Desakan untuk Pemeriksaan Sri Mulyani dan Suryo Utomo
Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, mendesak KPK untuk segera memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkait kasus ini.
"Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan dan tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab," tegas Rinto pada Selasa (28/10/2025).
Artikel Terkait
Spesialis Bongkar Rumah Zainal Abidin Diciduk Polisi! Begini Modus Bobol Warung Sembako hingga Rugikan Rp 67 Juta
Tony Tribagus Spontana Diusulkan Gantikan ST Burhanuddin, Benarkah Jokowi Inin Redam Kejagung?
Brigadir HA Dipatsuskan Gara-gara Selingkuh dengan Mahasiswa, Ini Kronologi Lengkapnya!
PDIP Buka Suara Soal Whoosh: Dukung KPK Usut Mark Up Proyek yang Bikin Utang Membengkak!