Di tengah hiruk-pikuk percakapan tentang aturan baru pemerintah, suara Novi Poespita Candra, seorang pakar perkembangan anak dari UGM, menawarkan perspektif yang cukup menyeimbangkan. Menurutnya, Peraturan Pemerintah TUNAS yang diresmikan akhir Maret lalu bisa jadi tameng bagi orang tua. Tapi, ya, tameng saja tidak cukup.
"Kebijakan ini bisa menjadi pintu masuk kesadaran kolektif," ujar Novi saat dihubungi dari Jakarta, Minggu lalu.
Ia melanjutkan, "Soalnya, bahaya penggunaan digital secara berlebihan pada anak itu nyata, apalagi kalau mereka belum punya kemampuan mengelola."
Namun begitu, Novi menekankan bahwa pembatasan dari luar hanya satu sisi mata uang. Fokus pada larangan semata dirasa kurang. Upaya yang lebih mendasar justru harus dibangun dari dalam diri anak itu sendiri. Bagaimana caranya? Melalui pendidikan dan literasi digital yang masif.
"Kebijakan itu faktornya eksternal," tegasnya.
Artikel Terkait
Rano Karno Ungkap Rencana Revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di TMII
Puncak Arus Balik, Penumpang Bandara YIA Tembus 17 Ribu dalam Sehari
Kebakaran Pabrik Terpal di Gunung Putri, Empat Unit Damkar Dikerahkan
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra yang Cedera untuk Final FIFA Series 2026