Pakar UGM: PP TUNAS Perlu Diimbangi Literasi Digital untuk Cegah Kecanduan Anak

- Minggu, 29 Maret 2026 | 17:15 WIB
Pakar UGM: PP TUNAS Perlu Diimbangi Literasi Digital untuk Cegah Kecanduan Anak

Di tengah hiruk-pikuk percakapan tentang aturan baru pemerintah, suara Novi Poespita Candra, seorang pakar perkembangan anak dari UGM, menawarkan perspektif yang cukup menyeimbangkan. Menurutnya, Peraturan Pemerintah TUNAS yang diresmikan akhir Maret lalu bisa jadi tameng bagi orang tua. Tapi, ya, tameng saja tidak cukup.

"Kebijakan ini bisa menjadi pintu masuk kesadaran kolektif," ujar Novi saat dihubungi dari Jakarta, Minggu lalu.

Ia melanjutkan, "Soalnya, bahaya penggunaan digital secara berlebihan pada anak itu nyata, apalagi kalau mereka belum punya kemampuan mengelola."

Namun begitu, Novi menekankan bahwa pembatasan dari luar hanya satu sisi mata uang. Fokus pada larangan semata dirasa kurang. Upaya yang lebih mendasar justru harus dibangun dari dalam diri anak itu sendiri. Bagaimana caranya? Melalui pendidikan dan literasi digital yang masif.

"Kebijakan itu faktornya eksternal," tegasnya.

"Untuk mengurangi risiko kecanduan, ya harus membangun faktor internal. Membangun kesadaran diri. Itu inti dari literasi digital," sambung Novi.

Ia lantas menunjuk praktik di sejumlah negara maju. Di sana, aturan tidak berhenti di larangan memegang gawai. Sekolah-sekolah justru aktif memberikan pemahaman agar anak-anak bisa bijak menggunakan perangkat mereka. Membangun ekosistem belajar yang kaya, di mana semua indra terlibat.

"Anak-anak diajak melihat langsung, mendengar, menyentuh, berinteraksi dengan manusia sesungguhnya. Mereka juga dikenalkan dengan buku-buku, jauh sebelum akhirnya mengenal gawai di usia sekitar 13 tahun," tambahnya.

Pada intinya, PP TUNAS bukanlah tentang melarang akses ke dunia digital sama sekali. Aturan yang membatasi anak dari platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan beberapa lainnya ini justru bertujuan melindungi. Memberikan ruang aman sementara anak-anak mempelajari 'rambu-rambu' di dunia maya.

Jadi, langkah pemerintah ini bisa dilihat sebagai awal yang baik. Tapi, kerja sesungguhnya baru dimulai: membekali generasi muda dengan kebijaksanaan dari dalam, agar mereka tak sekadar dilarang, tapi paham alasannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar