Saksi Kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, Jalani Gelar Perkara di Polda Metro Usai Dilaporkan soal Surat Palsu

- Rabu, 20 Mei 2026 | 02:00 WIB
Saksi Kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, Jalani Gelar Perkara di Polda Metro Usai Dilaporkan soal Surat Palsu

Seorang saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, menghadiri gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5). Linda Susanti, yang sebelumnya pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara tersebut, kini berstatus sebagai terlapor atas dugaan penggunaan surat palsu. Laporan itu diajukan oleh Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Gelar perkara khusus ini dimaksudkan untuk memperjelas pokok perkara, termasuk menelusuri asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Linda menilai forum tersebut penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor secara langsung untuk membahas perkara secara terbuka.

“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” kata Linda di Polda Metro Jaya, Selasa.

Menurut Linda, laporan terhadap dirinya diajukan oleh Asep Guntur secara pribadi, bukan atas nama institusi KPK. “Yang melaporkan bukan lembaga, tetapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” ujar dia.

Linda menjelaskan, pengajuan gelar perkara khusus dilakukan karena ia mempertanyakan dasar pelaporan atas dugaan penggunaan surat palsu. Surat yang dipersoalkan itu, menurut dia, diperoleh dari seseorang bernama Arif yang dikenalnya sebagai penyidik KPK. Dalam forum gelar perkara, Linda mengaku mempertanyakan identitas sosok Arif tersebut. Sebab, orang yang diperlihatkan kepadanya dalam gelar perkara disebut berbeda dengan sosok yang pernah berinteraksi dengannya.

“Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang,” kata Linda.

Dia mengaku telah beberapa kali bertemu dengan sosok Arif, termasuk di Gedung KPK. Karena itu, ia merasa mengenali orang yang dimaksud. “Sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, ‘Bu, ini Arif yang memeriksa Ibu’, lah beda,” ujar dia.

Perkara ini bermula ketika Linda melaporkan pihak KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait aset yang menurutnya diambil. Dalam proses itu, dia menggunakan sejumlah dokumen yang belakangan dipersoalkan keasliannya. Namun, Linda menilai KPK tidak pernah secara resmi menyatakan bahwa surat yang digunakannya merupakan dokumen palsu. Oleh karena itu, ia mempertanyakan dasar pelaporan terhadap dirinya.

“KPK tidak pernah memberikan jawaban secara resmi bahwa surat itu palsu. Kenapa Pak Asep Guntur juga melaporkan saya ketika sudah ada di Dewas. Harusnya melaporkan saya ketika 7 Oktober itu, karena berkas-berkasnya pun sama,” ujar Linda.

Linda juga menyoroti substansi perkara yang berkaitan dengan dugaan penggunaan surat palsu. Menurut dia, jika surat tersebut dianggap palsu, seharusnya turut ditelusuri pihak yang membuat dokumen tersebut. “Kalau menggunakan surat palsu, seharusnya ada yang membuatnya. Karena saya memperolehnya dari pihak KPK yang bernama Arif itu,” kata dia.

Di sisi lain, Linda mengaku sempat mempertanyakan kemungkinan adanya pihak yang mengatasnamakan KPK. Namun, ia menilai kecil kemungkinan sosok Arif yang ditemuinya merupakan “KPK gadungan” karena pertemuan awal terjadi di Gedung KPK. “Mustahil sih kalau gadungan, karena ketemunya di gedung KPK,” ujarnya.

Meski demikian, Linda berharap proses penyidikan yang kini berjalan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap identitas sosok Arif yang dimaksud sekaligus memperjelas seluruh duduk perkara. “Harapan saya tadi tolong bantu saya untuk mengungkap Arifnya ini. Karena jangan sampai ada KPK gadungan,” kata dia.

Linda menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK berkaitan dengan hubungan bisnisnya dengan pegawai Pengadilan Negeri Sumatera Utara, Ahmad Sulaiman, yang merupakan orang dekat Hasbi Hasan. Karena pernah berbisnis dengan Ahmad Sulaiman, Linda mengaku kerap dikaitkan dengan Hasbi Hasan oleh KPK. Menurut dia, keterkaitan tersebut berujung pada penyitaan sejumlah aset miliknya oleh lembaga antirasuah.

Linda mengungkapkan total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar. Aset itu meliputi uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting. “Tolong jangan kriminalisasi saya karena saya ini mencari keadilan dan ingin hak-hak saya kembali,” ujar Linda.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar